AYOJAKARTA.COM - Selain program BPNT, Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan jenis bantuan sosial reguler yang diberikan kepada para KPM.
Para keluarga penerima manfaat, baik BPNT maupun PKH merupakan daftar nama anggota masyarakat yang disaring melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Melalui DTKS tersebut, para KPM baik PKH maupun BPNT kemudian menerima penyaluran bantuan sosial sesuai dengan komponen masing-masing.
Dengan adanya penyaluran bantuan sosial yang disalurkan secara periodik kepada para KPM, laju perekonomian masyarakat diharap akan semakin meningkat.
Hal tersebut sangat memungkinkan terwujud mengingat pada bansos reguler seperti PKH juga terdapat sejumlah bantuan komplementaritas atau pelengkap.
Adapun jenis-jenis bantuan pelengkap yang dapat diperoleh KPM PKH dapat berupa sembako, bantuan pendidikan ataupun asuransi kesehatan.
Disamping ketiga jenis bantuan pelengkap tersebut, para KPM PKH juga mendapat bantuan berupa subsidi listrik di rumah tangga masing-masing KPM.
Melalui Program Pejuang Ekonomi Nusantara atau PENA Berdikari bansos ini memberi kesempatan luas bagi para KPM PKH.
Baca Juga: AUTO CPNS! Panduan Lengkap Tata Cara Pendaftaran SPMB PKN STAN 2024, Disimak Yuk!
Dengan terdaftar sebagai Pejuang PENA Berdikari, para KPM PKH akan mendapatkan sejumlah kesempatan untuk lebih meningkatkan perekonomian secara mandiri.
Program PENA Berdikari merupakan bantuan sosial dari Kemensos dalam bentuk modal usaha yang ditawarkan kepada para KPM PKH.
Adapun besaran modal usaha yang akan diberikan kepada para calon peserta Program PENA Berdikari adalah senilai Rp 2.400.000.
Selain PENA Berdikari, Program PENA juga memiliki beberapa jenis lainnya seperti PENA Reguler dan PENA Mandatori.
KPM PKH yang mengajukan diri sebagai peserta Program PENA Reguler akan mendapat bantuan modal berupa barang dengan nilai bantuan senilai Rp 5.000.000.
Sedangkan bagi peserta Program PENA Mandatori, akan mendapat bantuan senilai Rp 2.400.000 kepada masing-masing KPM.
Baca Juga: Cara Mengetahui Kamu Menggunakan WhatsApp Versi Terkini, Banyak Fitur Baru Loh!
Selain memberikan modal usaha, setiap peserta dari Program PENA Berdikari juga akan mendapatkan sejumlah pelatihan agar lebih siap bersaing.
Bukan hanya itu, pemerintah juga memberikan pendampingan serta sarana pendukung usaha bagi para KPM PKH yang terdaftar dalam Program PENA.
Bantuan Program PENA Berdikari diberikan secara khusus kepada para KPM PKH yang tergolong dalam rentang usia produktif atau kisaran 20 sampai dengan 45 tahun.
Program PENA Berdikari merupakan kesempatan berkembang bagi para KPM PKH sebelum namanya terhapus dari daftar KPM atau Graduasi. ***

Share this article
Dengan terdaftar sebagai Pejuang PENA Berdikari, para KPM PKH akan mendapatkan sejumlah bantuan seperti modal usaha