AYOJAKARTA.COM -- Pada bulan September ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan sosial (bansos) tersebut disalurkan dalam beberapa bentuk, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM berbeda-beda, tergantung pada komponen yang terdapat dalam keluarga tersebut.
Dikutip Ayojakarta.com dari youtube Pendamping Sosial, pada Sabtu, 14 September 2024, berikut ini informasi selengkapnya!
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Komponen Keluarga:
1. Ibu Hamil atau Anak Balita
KPM yang memiliki ibu hamil atau anak balita berhak menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap kali pencairan. Bantuan ini disalurkan untuk alokasi tiga bulan sekali.
2. Anak SD
Untuk keluarga yang memiliki anak bersekolah di tingkat SD, mereka akan menerima Rp225.000 setiap kali pencairan.
Bantuan ini juga dialokasikan setiap tiga bulan sekali.
3. Anak SMP
Anak yang berada di jenjang pendidikan SMP akan mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tiga bulan.
4. Anak SMA
Sementara itu, untuk anak yang duduk di bangku SMA, bantuan yang diterima adalah Rp500.000 setiap kali pencairan.
5. Lansia dan Penyandang Disabilitas
KPM yang memiliki anggota keluarga lansia atau penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp600.000 untuk periode pencairan tiga bulan.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk sebagian besar KPM. Namun, saat ini terdapat proses peralihan dari sistem PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Di mana beberapa KPM akan mulai menerima bantuannya melalui rekening KKS di bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Perubahan Jumlah Bantuan Setelah Peralihan ke KKS:
Bagi KPM yang menerima bantuan melalui KKS, besaran bantuannya akan sedikit berbeda karena alokasi pencairan yang diubah menjadi dua bulan sekali. Berikut adalah besaran bantuan yang akan diterima per dua bulan:
- Anak SD: Rp150.000
- Anak SMP: Rp250.000
- Anak SMA: Rp333.000
- Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp400.000
- Ibu Hamil atau Anak Balita: Rp500.000
Selain itu, setiap KPM program PKH dapat menerima bantuan untuk maksimal empat komponen sekaligus yang dihitung dari anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
Bagi KPM yang menerima jumlah bantuan lebih besar, bisa jadi mereka mempunyai komponen bantuan yang lebih banyak.
Selain PKH, KPM juga berhak menerima BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai. Bantuan ini diberikan per keluarga, bukan berdasarkan komponen seperti PKH.
Setiap keluarga akan menerima BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan dicairkan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung.
Bagi yang menerima BPNT selama dua bulan, total yang diterima adalah Rp400.000, dan jika pencairan dilakukan untuk tiga bulan, jumlahnya menjadi Rp600.000.
Perkembangan Terkait Penyaluran Bansos Terbaru:
Saat ini, proses penyaluran bansos masih berlangsung dan diupayakan agar KPM segera menerima haknya. Beberapa KPM telah menerima kartu KKS sejak Agustus, namun saldo bantuan sosial mereka belum masuk ke rekening.
Pemerintah dan pihak terkait terus berupaya mempercepat proses penyaluran ini, terutama mengingat bulan September merupakan periode terakhir untuk tahap ketiga penyaluran bansos.
Bagi yang telah menerima kartu KKS tetapi belum menerima dana bansos, diharapkan untuk bersabar, karena proses pendistribusian masih terus berjalan dan diharapkan segera selesai dalam waktu dekat.
Nah, itulah informasi mengenai besaran dana bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pada bulan ini.
Share this article
Bansos KPM bulan September disalurkan dalam beberapa bentuk, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).