AYOJAKARTA.COM - Pelajar di DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dapat membelanjakan dananya di Jakgrosir dengan beberapa syarat dan ketentuan.
Ada syarat dan ketentuan bagi pemegang kartu KJP yang ingin membelanjakan dananya di Jakgrosir.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP adalah kartu yang diberikan kepada pemerintah DKI Jakarta bagi pelajar penerima bantuan pendidikan.
Oleh pemerintah bantuan tersebut disalurkan secara non tunai atau ditransfer ke kartu yang telah dibagikan.
Kartu tersebut dapat dijadikan sebagai alat belanja atau seperti kartu ATM pada umumnya.
Ternyata kartu tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat menerima dana bantuan.
Sebagaimana dilansir dari YouTube Wibikembara, kartu KJP juga bisa digunakan untuk belanja dengan harga grosir.
Tentu saja tidak semua toko atau warung. Salah satunya yang bisa diakses pemegang kartu KJP untuk mendapatkan harga murah adalah Jakgrosir.
Apa itu Jakgrosir? Jakgrosir adalah sebuah pasar induk yang memang telah bekerjasama dengan pemerintah. Jadi barang yang dijual lebih terjangkau dibandingkan toko atau warung yang lain.
Baca Juga: KJP Pernah Terputus? Begini Cara Mendaftar KJP Terbaru 2024, Awas Jangan Sampai Salah!
Berikut barang-barang yang dijual di Jakgrosir:
- Beras 5 kilogram : Rp 30 ribu
- Daging sapi 1 kilogram : Rp 35 ribu
- Ayam 1 ekor : Rp 8.000
- Ikan kembung 1 kilogram : Rp 13 ribu
- Telur ayam 1 kilogram : 10 ribu
- Susu UHT 1 karton : Rp 30 ribu
Ada syarat bagi pemegang kartu JKP yang ingin berbelanja di Jakgrosir. Dimana mereka hanya bisa mengaksesnya sebulan sekali saja.
Dimaksudnya agar barang-barang kebutuhan pokok tersebut dapat diakses secara merata.***

Share this article
Ada syarat dan ketentuan bagi pemegang kartu KJP yang ingin membelanjakan dananya di Jakgrosir. Cek selengkapnya.