AYOJAKARTA.COM -- Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 1 sudah kembali digulirkan oleh Pemerintah DKI Jakarta sejak bulan 4 Oktober 2024 lalu.
Bagi para siswa yang sedang menunggu jadwal cair bantuan dana pendidikan KJP Plus ini bisa simak informasi berikut.
Salah satunya terkait update kapan jadwal pencairan KJP Plus untuk periode bulan November 2024, apakah akan cair pada bulan ini atau dirapel?
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Diary Bansos pada Minggu, 17 November 2024, pencairan KJP Plus biasanya disalurkan setiap awal bulan, dalam rentang waktu dari tanggal 1 hingga tanggal 10.
Namun, baru-baru ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai penundaan sejumlah bantuan sosial (bansos) selama PILKADA.
Penundaan bansos tersebut di antaranya bantuan sosial yang merupakan program dari Pemerintah Daerah dan berumber dari dana APBD.
Baca Juga: Sambil Tunggu Dananya Cair, Begini Cara Cek Penerima KJP Plus November 2024
Salah satunya program KJP Plus yang merupakan program bantuan Pendidikan dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Bantuan KJP Plus akan ditunda sementara selama masa kampanye hingga PILKADA serentak digelar, yakni hingga 27 November.
Kemungkinan besar jadwal pencairan bantuan KJP Plus bulan November akan dilakukan kembali pada akhir bulan atau paling lambat pada awal Desember 2024.
Mengingat bulan November belum dicairkan, kemungkinan bantuan KJP Plus akan dirapel dua bulan sekaligus, yakni November-Desember 2024.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus November 2024, Berikut Cara Cek Status Penerima dan Klaim Bantuannya
Adapun rincian nominal bantuan KJP Plus per bulannya berdasarkan jenjang Pendidikan sebagai berikut:
- Siswa jenjang SD/MI sederajat akan menerima biaya rutin perbulan sebesar Rp135.000 dan biaya berkala Rp115.000 serta biaya tambahan SPP Rp130.000 bagi siswa yang sekolah di Swasta.
- Siswa jenjang SMP sederajat akan mendapatkan bantuan biaya rutin per bulan Rp185.000 dan biaya berkala Rp150.000, serta biaya tambahan SPP Rp170.000 untuk siswa sekolah Swasta.
Baca Juga: KJP Plus Ikut Tertunda Pencairannya Imbas Pilkada, Bagaimana Bansos Lainnya?
- Siswa Tingkat SMA sederajat akan mendapatkan biaya rutin perbulan Rp235.000 dan biaya berkala Rp185.000, serta biaya tambahan SPP Rp290.000 bagi siswa sekolah di swasta.***

Share this article
Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 1 sudah kembali digulirkan oleh Pemerintah DKI Jakarta sejak bulan 4 Oktober 2024 lalu.