AYOJAKARTA.COM -- Pada penyaluran bansos tahap II, penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai acuan dasar akan resmi diberlakukan bagi para KPM.
Dengan diberlakukannya DTSEN sebagai acuan tunggal, setiap keluarga yang terdata sebagai KPM bansos di tahap I berpotensi akan mengalami graduasi di tahap II.
Untuk memastikan kelayakan KPM bansos di tahap II, pemerintah melalui Kemensos akan melakukan Ground Check DTSEN sebagai bagian dari proses penentuan graduasi.
Baca Juga: Mudah Tanpa Harus Login! Begini Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos
Sebagaimana telah disampaikan Saifullah Yusuf selaku Menteri Sosial, DTSEN merupakan hasil dari pengintegrasian data Reg Sosek BPS, P3KE BKKBN dan DTKS Kemensos.
Melalui Ground Check atau verifikasi langsung sistem DTSEN yang sudah terintegrasi dengan instansi lain, akurasi dan kelayakan KPM bansos akan menjadi semakin presisi.
Berbekal aplikasi Sigma yang diperuntukkan secara khusus bagi para Pendamping Sosial di masing-masing wilayah Indonesia, data DTSEN milik para KPM akan dilakukan pencocokan.
Karena berpotensi menyebabkan graduasi dan dianggap sudah layak, banyak KPM bansos yang berusaha menghindari atau tidak ingin terlibat dalam proses Ground Check.
Selain menampilkan sisi susah dan penderitaan agar tetap bisa memperoleh bantuan, ada juga KPM yang dengan tegas menolak untuk mengikuti survei DTSEN.
Menurut sebagian KPM, akar penolakan untuk mengikuti survei DTSEN terjadi karena adanya kekhawatiran tidak lagi mendapat bansos di periode April-Juni atau tahap II.
Sehubungan dengan mulai munculnya geliat reaksi penolakan survei DTSEN di sejumlah wilayah, berikut adalah informasi penting terkait pelaksanaan ground check.
Dari total keseluruhan jumlah penerima bansos yang berjumlah sekitar 28,8 juta keluarga, survei DTSEN tahap I hanya menyasar kepada sekitar 12,2 juta.
Adapun para KPM yang namanya tidak termasuk dalam target survei DTSEN di tahap I atau muncul di aplikasi Sigma Pendamping Sosial, akan dilanjutkan di tahap berikutnya.
Karena merupakan bagian dari rangkaian prosedur yang telah ditentukan oleh Pemerintah, survei DTSEN bagi KPM perlu tetap dilakukan.
Upaya menghindari survey DTSEN atau bahkan melakukan penolakan, dapat berdampak kesesuaian data milik KPM yang sudah muncul pada aplikasi Sigma menjadi kurang lengkap.
Baca Juga: KPM Mulai Kritis! Keberlanjutan Bansos BLT BBM Dipertanyakan, Ini Jawaban Pemerintah
Tidak lengkapnya data KPM, akan membuat Kemensos kesulitan untuk melakukan langkah verifikasi sehingga tidak dapat tervalidasi oleh sistem.
Dampak dari belum dilakukannya validasi yang diperoleh melalui proses survei DTSEN, dapat mengakibatkan penyaluran bansos bagi para KPM menjadi terhambat.
Untuk menjaga status sebagai KPM bansos tahap II tetap ada, pastikan keluarga penerima bansos di tahap I mengikuti survei DTSEN yang dilakukan Pendamping Sosial.***

Share this article
Dengan diberlakukannya DTSEN, setiap keluarga yang terdata sebagai KPM bansos di tahap I berpotensi akan mengalami graduasi di tahap II.