AYOJAKARTA.COM – Pemerintah terus melakukan pembaruan terhadap sistem penyaluran bantuan sosial (bansos), salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.
Berdasarkan laporan terkini, terjadi perubahan signifikan dalam daftar penerima bantuan, dengan munculnya banyak nama baru sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perubahan ini dipicu oleh peralihan data rujukan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi dasar utama dalam penyaluran seluruh jenis bansos.
Baca Juga: Waspadai Kesalahan Tilang Elektronik! Ini Cara Mengajukan Sanggahan Tilang ETLE
Penggunaan DTSN Gantikan DTKS
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, DTSEN akan menggantikan peran DTKS secara penuh mulai Mei atau Juni 2025.
Data DTSEN disusun dan diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan, sehingga memungkinkan perubahan daftar penerima secara berkala.
"Masyarakat harus memahami, sekarang tidak ada lagi jaminan bansos akan diterima terus-menerus sepanjang tahun. Bisa saja hanya tiga bulan, tergantung hasil verifikasi dan validasi terbaru dari BPS," ujar Gus Ipul.
Perubahan ini resmi diberlakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Dengan dasar tersebut, Kemensos menyesuaikan sistem penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT: Saldo Rp500 Ribu hingga Rp750 Ribu Mulai Cair di Kartu KKS Bank Mandiri
Besaran BPNT Tahap 2
BPNT tahap kedua mencakup alokasi untuk bulan April, Mei, dan Juni. Sesuai kebijakan baru, penyaluran dilakukan setiap tiga bulan (triwulan), bukan bulanan seperti sebelumnya.
Artinya, nominal yang diterima KPM akan menjadi Rp600.000 untuk periode tersebut (Rp200.000 x 3 bulan).
Hingga hari ini, belum ditemukan pergerakan saldo baru di rekening KPM untuk penyaluran BPNT tahap kedua.
Jika ada laporan masuknya dana BPNT sebesar Rp600.000 dalam beberapa hari terakhir, hal itu diduga merupakan sisa penyaluran dari tahap pertama yang terlambat masuk ke rekening KPM.
Baca Juga: Jangan Tertipu! ASUS Gaming V16 Itu Laptopnya Gamer Berkedok Profesional yang Bawa Banyak Kejutan
Bansos Rp2 Juta Cair di Kabupaten Badung
Sementara itu, kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Pemerintah daerah setempat akan menyalurkan bantuan sosial senilai Rp2 juta per keluarga kepada lebih dari 81.000 kepala keluarga (KK) beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan yang jatuh pada 23 April 2025.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari visi dan misi Sapta Kria Adi Cipta untuk mendukung daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, dari total 143.000 KK yang tercatat, sekitar 60 persen diantaranya memenuhi syarat sebagai penerima bantuan ini.
Perubahan data penerima bantuan sosial melalui sistem DTSEN menandai babak baru dalam distribusi bansos di Indonesia.
Dengan mekanisme yang lebih ketat dan terintegrasi, pemerintah berharap bantuan dapat tepat sasaran dan mendorong kesejahteraan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***
Share this article
BPNT tahap kedua mencakup alokasi untuk bulan April, Mei, dan Juni,Sesuai kebijakan baru, penyaluran dilakukan setiap tiga bulan (triwulan)