AYOJAKARTA.COM -- Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang sedang menantikan pencairan bantuan tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni tahun 2025 perlu mengetahui bahwa hingga saat ini, saldo bantuan tersebut belum tersedia pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Berdasarkan hasil pengecekan terkini yang telah dilakukan, kartu KKS para penerima menunjukkan saldo masih kosong atau nol, yang mengindikasikan bahwa proses pencairan bantuan sosial tahap kedua belum dimulai.
Kondisi ini terjadi karena Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi dasar legal pencairan bantuan belum diterbitkan oleh pihak berwenang, dan status data penerima pada sistem verifikasi online belum menunjukkan keterangan "SI" (Siap Salur), yang merupakan prasyarat utama sebelum dana dapat ditransfer ke rekening penerima.
Oleh karena itu, para KPM diimbau untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau mendatangi agen penyalur.
Hal ini mengingat proses administratif pencairan masih berlangsung di tingkat pusat dan belum ada kepastian waktu kapan dana akan tersedia di rekening masing-masing penerima.
Sebelum bantuan PKH dan BPNT tahap kedua dapat dicairkan ke rekening penerima, terdapat serangkaian mekanisme administratif yang harus dilalui.
Dimulai dengan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Sosial untuk menetapkan daftar KPM yang berhak menerima bantuan tahap kedua termin pertama, yang mana SK tersebut hanya diberikan kepada KPM yang datanya telah tervalidasi dengan baik dalam sistem.
Baca Juga: Cair Mei! 22 Juta KPM Siap Menerima Dana Rp900.000 dan Beras 10 Kg Khusus di Daerah Ini
Setelah SK diterbitkan, langkah berikutnya adalah pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk selanjutnya diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi dasar legal bagi bank penyalur (Bank Himbara) untuk mentransfer dana bantuan ke rekening KPM yang telah tercantum dalam data bayar SP2D.
Proses ini membutuhkan waktu untuk koordinasi dan verifikasi data antara Kementerian Sosial, KPPN, dan bank penyalur, sehingga pencairan tidak dapat dilakukan secara instan dan memerlukan kesabaran dari para penerima manfaat yang sudah sejak lama menantikan bantuan tersebut.
Meskipun demikian, kabar baiknya adalah proses pencairan PKH dan BPNT tahap kedua ini diperkirakan akan segera dimulai dalam waktu dekat, baik bagi KPM yang menerima melalui Kartu KKS Merah Putih maupun yang menerima melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: KKS Merah Putih Sudah Bisa Dicek? Ini Informasi Penting bagi KPM PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025
Bagi para KPM PKH dan BPNT yang menunggu pencairan tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025, disarankan untuk tetap memantau status pencairan melalui saluran informasi resmi dari Kementerian Sosial atau pendamping PKH setempat, dan juga memastikan bahwa data mereka telah terverifikasi dengan benar pada sistem.
Pengecekan status data secara online pada platform Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dapat menjadi indikator awal bagi KPM untuk mengetahui apakah nama mereka sudah masuk dalam daftar penerima yang akan dicairkan.
Dengan memperhatikan apakah keterangan status sudah berubah menjadi "SI" yang menandakan data telah siap untuk disalurkan.
Para KPM juga dianjurkan untuk memastikan bahwa Kartu KKS Merah Putih mereka dalam kondisi aktif dan tidak terblokir, serta nomor PIN masih dapat digunakan, sehingga ketika dana bantuan telah ditransfer, mereka dapat segera melakukan penarikan atau pembelanjaan tanpa kendala.
Dengan kesabaran dan kesiapan administratif dari para penerima, diharapkan proses pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.***
Share this article
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang sedang menantikan pencairan.