AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Salah satu bansos yang mulai disalurkan pada Juni 2025 adalah program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2 Juni 2025 sebagai bagian dari lima program stimulus ekonomi nasional.
Baca Juga: Update Bansos Juni 2025: Cek Daftar Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 di SIKS-NG
Program ini menjadi perhatian karena menyasar jutaan pekerja berpenghasilan rendah yang belum menerima bansos lainnya seperti PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja.
Pemerintah berharap, dengan adanya bantuan ini, konsumsi masyarakat dapat terjaga di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Siapa yang Berhak Menerima BSU Rp600 Ribu? Berdasarkan keterangan resmi, terdapat lima kriteria utama bagi penerima manfaat BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khusus kategori pekerja penerima upah (PU).
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan penerima bantuan lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bukan ASN, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
Dengan target lebih dari 17 juta penerima, BSU tahun ini menjadi salah satu program bantuan terbesar yang disalurkan di pertengahan tahun.
Tambahan Bansos Lainnya
Selain BSU, pemerintah juga menyalurkan bantuan lain seperti:
- Tambahan BPNT senilai Rp400.000 untuk dua bulan (Juni–Juli 2025).
- Beras 10 kg per bulan, sehingga total 20 kg dalam dua bulan.
- Diskon tarif tol, tiket kereta api, dan penerbangan sebagai bagian dari stimulus transportasi.
Bansos tersebut diberikan untuk mendongkrak daya beli masyarakat menjelang semester kedua tahun ini.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data diri seperti:
a. NIK
b. Nama lengkap sesuai KTP
c. Nama ibu kandung (dua kali)
d. Nomor HP aktif (dua kali)
e. Alamat email aktif (dua kali)
f. Pastikan seluruh data benar agar proses verifikasi berjalan lancar.
g. Klik tombol "Lanjutkan" untuk melihat status penerima.
Jika memenuhi kriteria, informasi penyaluran akan ditampilkan melalui laman tersebut atau akan diinformasikan lebih lanjut melalui email dan nomor HP yang didaftarkan.
Penyaluran Langsung dari Kementerian Tenaga Kerja
Bansos ini akan disalurkan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi dari pemerintah agar tidak tertipu oleh informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.***

Share this article
Pemerintah salurkan BSU Rp600 ribu mulai Juni 2025 untuk pekerja berupah \<Rp3,5 juta, non-ASN, bukan penerima bansos lain.