AYOJAKARTA.COM - Bagaimana cara cek apakah kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau tidak.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan BSU pada bulan Juni 2025.
Dana BSU sebesar Rp600 ribu untuk periode 2 bulan sudah mulai dicairkan sejak minggu kedua bulan ini secara bertahap.
Baca Juga: Kabar Gembira! BSU Rp600 Ribu Terpantau Sudah Cair 24 Juni 2025, Cek Rekening Sekarang
BSU diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja.
Sebelum ke cara cek apakah kamu termasuk penerima BSU atau bukan, ketahui terlebih dahulu syarat penerima BSU.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut adalah cara cek apakah kamu termasuk penerima BSU.
Baca Juga: Update Bansos 24 Juni 2025: PKH, BPNT, Atensi YAPI, hingga Sekolah Rakyat Gratis dari Kemensos
- Akses laman BSU Ketenagakerjaan atau klik link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Scroll ke bawah hingga ketemu kolom untuk cek calon penerima BSU.
- Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terkini, dan email terkini.
- Klik "lanjutkan".
Jika hasil menunjukkan bahwa Anda belum memenuhi syarat, artinya Anda tidak termasuk penerima BSU. Demikian adalah cara cek penerima BSU Rp600 ribu.***

Share this article
Cara cek penerima BSU Rp600rb: buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, isi data diri, lalu klik "lanjutkan" untuk lihat statusmu.