AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah menginstruksikan pencairan bantuan sosial tunai dalam dua kategori utama yang akan dimulai pada hari Kamis.
Bantuan pertama adalah PKH Plus senilai Rp500.000 yang dikhususkan untuk wilayah Jawa Timur, dengan total benefit Rp2 juta per keluarga penerima manfaat per tahun.
Program ini menyasar lansia berusia 70 tahun ke atas dan kemungkinan besar juga akan mencakup penyandang disabilitas di tahun 2025.
Baca Juga: iPhone 13-15 Series Turun Harga Hingga Rp7,9 Juta di Pertengahan 2025, Mana yang Tepat?
Pencairan dapat dilakukan melalui Bank Jatim bagi yang memiliki ATM, atau melalui titik komunitas di kantor desa dan kelurahan.
Sementara itu, bantuan kedua adalah BLT Dana Desa senilai Rp300.000 yang kini disebut BLT Miskin Ekstrem 2025, ditujukan untuk masyarakat miskin dengan pendapatan sekitar Rp300.000 per bulan yang belum menerima bantuan PKH dan BPNT.
Di beberapa daerah seperti Ngawi, pencairan dilakukan bertahap dengan sebagian desa memberikan total Rp900.000 yang dibagi per bulan sehingga setiap bulan penerima mendapat Rp300.000.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menginstruksikan distribusi bantuan sosial dalam bentuk makanan untuk kelompok rentan.
Baca Juga: Bantuan Juli-September 2025 Dipercepat, Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi KPM
Program bantuan makanan ini mencakup makan bergizi gratis untuk balita, ibu hamil dan menyusui, serta anak sekolah dari tingkat PAUD hingga SMA.
Khusus untuk lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal, pemerintah menyediakan bantuan makanan dua kali sehari senilai Rp30.000 atau setara Rp900.000 per bulan dalam bentuk paket makanan lengkap.
Paket ini berisi lauk pauk, sayuran, buah-buahan, susu, dan nasi yang telah diperiksa ahli gizi untuk memastikan kualitas nutrisi dan vitamin yang optimal.
Berbeda dengan bantuan tunai, bantuan makanan ini tidak dapat diuangkan dan didistribusikan melalui kerja sama dengan kelompok masyarakat setempat, sementara makan bergizi gratis di sekolah bekerja sama langsung dengan institusi pendidikan.
Baca Juga: Jadwal Job Fair Jakarta Selatan Juli 2025, Gratis dan Terbuka untuk Umum!
Kabar gembira juga datang dari sektor perbankan, dimana Bank BRI, BNI, dan Mandiri telah mulai mencairkan bantuan yang dapat dicek sejak Selasa, 14 Januari 2025.
Namun, bantuan yang cair bukanlah PKH atau BPNT, melainkan bantuan untuk pemilik Kartu Tani dengan nominal bervariasi antara Rp132.000 hingga Rp300.000 tergantung kategori penerima.
Sementara itu, untuk bantuan sosial PKH dan BPNT dalam bentuk beras, belum ada informasi pasti mengenai jadwal pencairan karena aplikasi sistem belum menunjukkan perubahan status dari periode sebelumnya.
Terkait proses penyaluran bantuan sosial secara keseluruhan, dari 768.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami gagal salur, sebanyak 405.000 KPM telah berhasil diproses ulang.
Sementara 363.000 KPM lainnya masih dalam tahap perbaikan dengan penyaluran melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).***

Share this article
Pemerintah mencairkan bansos PKH Plus (lansia & disabilitas) Rp500 ribu/bulan di Jatim & BLT Dana Desa Rp300 ribu/bulan.