AYOJAKARTA.COM – Sebagai salah satu aplikasi dengan jumlah pengguna terbanyak di dunia, kehadiran WhatsApp memiliki banyak peran.
Hadir dengan berbagai fitur-fitur yang terus mengalami perkembangan, fungsi WhatsApp juga mengalami peningkatan.
Dari yang semula hanya merupakan layanan pesan multimedia, seiring perkembangan teknologi WhatsApp mulai menggeser peran panggilan telepon dan aplikasi pengirim pesan.
Sayangnya, perkembangan teknologi yang berkaitan dengan perubahan pola komunikasi juga membawa dampak kurang menyenangkan kepada WhatsApp.
Seringkali WhatsApp disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai alat untuk mencari dan mendapatkan keuntungan.
Sehingga kasus-kasus penipuan yang menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai modus operandi pelaku, semakin banyak terungkap ke publik.
Berikut ini merupakan contoh serta jenis-jenis kejahatan yang biasa dilakukan oleh para pelaku penipuan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Begini Fungsi dan Cara Aktifkan Fitur Baru WhatsApp untuk Menangani Kontak Tidak Dikenal
Pertama, undangan pernikahan palsu yang dikirim oleh Pelaku kepada Penerima pesan dengan menggunakan format .APK.
Biasanya, dalam pesan terselubung tersebut Pelaku mengirim pesan dengan memakai narasi seperti “Kami harap kehadirannya”.
Kedua, Pelaku penipuan terkadang juga berpura-pura sebagai petugas Customer Service dari sebuah bank.
Sama seperti halnya Modus Undangan, Pelaku penipuan akan mengirimkan pesan teks serta Surat dari Bank dalam bentuk ekstensi atau format APK.
Modus ketiga yang biasanya dilakukan oleh para Penipu adalah dengan menggunakan Kode On Time Password atau OTP serta berpura-pura salah menginput nomor penerima.
Baca Juga: Inilah Cara Melacak HP yang Hilang Pakai WhatsApp, Mudah dan Cepat!
Selain ketiga modus operandi tersebut, Pelaku penipuan juga terkadang berpura-pura sebagai Petugas Kepolisian yang ingin mengirimkan Surat Tilang Palsu.
Dalam narasi pesan yang dikirim ke Penerima, Pelaku akan membuat kalimat pembuka yang membuat calon korban menjadi penasaran dan membuka isi pesan.
Penipuan yang dilakukan juga terkadang dengan cara berpura-pura menjadi seorang Petugas Kurir.
Dengan berpura-pura ingin mengantar pesan, Pelaku akan mengirim pesan kepada korban untuk selanjutnya dibuka.
Seperti halnya modus operandi lainnya, dalam hal ini Pelaku akan mengirimkan pesan yang disertai dengan lampiran pesan berupa APK.
Lampiran pesan berupa ekstensi file jenis APK juga terkadang menggunakan modus sebagai Tagihan Listrik atau Air.
Selain lampiran pesan dengan format APK, Pelaku juga terkadang mengirimkan tautan link atau format dalam bentuk PDF.
Ketiga jenis modus operandi pengiriman file disertai dengan lampiran berbentuk APK, Tautan atau PDF sebaiknya diabaikan.
Jika pengguna WhatsApp nekat membuka lampiran tersebut, secara otomatis data-data pribadi milik pengguna akan dikuasai Pelaku Penipuan.
Demikian seperti dirangkum Ayojakarta pada Senin, 31 Juli 2023 dari akun Instagram @perupadata.

Share this article
Berikut ini contoh serta jenis-jenis kejahatan yang biasa dilakukan oleh para pelaku penipuan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp.