5 Solusi Menghadapi DC Pinjol yang Mulai Bar-bar, Tegas Lakukan Hal Ini!

5 Solusi Menghadapi DC Pinjol yang Mulai Bar-bar, Tegas Lakukan Hal Ini! (Freepik)

5 Solusi Menghadapi DC Pinjol yang Mulai Bar-bar, Tegas Lakukan Hal Ini! (Freepik)

AYOJAKARTA.COM - Saat meminjam pada aplikasi pinjaman online (pinjol) terkadang ada rasa khawatir akan penagihan yang menakutkan dari para Debt Collector (DC) mereka yang terkenal cukup bar-bar.

Banyak korban pinjol yang telat bayar hingga tidak mampu membayar mendapat ancaman bahkan teror dari pada DC pinjol yang cukup meresahkan.

Para DC pinjol yang barbar mengancam para nasabahnya mulai dari kata-kata kasar hingga menyebar data pribadi ke semua kontak.

Baca Juga: 6 Tips Lunas Utang Pinjol Tanpa Buat Pinjaman Baru, No Galbay!

Terang saja hal itu cukup membuat banyak para nasabah pinjol merasa takut dan tak sedikit yang akhirnya harus memutuskan bertindak dengan hal-hal yang tidak seharusnya.

Padahal apabila berada dalam situasi demikian, para nasabah pinjol tidak perlu khawatir dan harus tetap tenang menghadapinya.

Jangan sampai intimidasi dari para DC pinjol justru merugikan diri kita sendiri.

Nah bagi yang sedang dalam kondisi sulit demikian, ada baiknya simak 5 solusi menghadapi DC pinjol berikut ini agar tak salah langkah.

Baca Juga: Waspada! Jangan Sampai Galbay Pinjol, Sebab Konsekuensinya Tak Hanya Dikejar Debt Collector, Apa Saja?

Dilansir dari laman resmi RRI, berikut ulasannya:

1. Jangan Panik

Solusi pertama yang harus dan wajib kamu lakukan adalah jangan panik.

Kepanikan justru akan membuat para DC pinjol semakin menekanmu dan mengintimidasi para nasabahnya.

Kamu harus tetap bersikap tenang dan santai menghadapi para DC pinjol tersebut agar kamu pun dapat mencari jalan keluar yang baik menghadapi pinjol itu sendiri.

2. Pahami Aturan OJK

Solusi selanjutnya, kamu harus memahami aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal pinjol beserta penagihannya.

Kamu harus tau, bahwa nasabah pun wajib dilindungi dari para Debt Collector yang menagih dengan cara kekerasan atau sudah diluar aturan.

Baca Juga: Terjebak di Pinjol Jadi Gali Lobang Tutup Lobang? Sudah Saatnya Lakukan Galbay dengan Cara Aman

Nah jika kamu memahami bagaimana aturan dari OJK, kamu pun bisa menyampaikan pada pihak DC terkait aturan tersebut dan juga pihak penyedia layanan pinjol agar mereka lebih sopan dalam menagih.

3. Jangan Ragu Lapor OJK dan Satgas Waspada Investasi

Nah bagi yang sudah mulai merasakan bahwa DC pinjol tersebut sangat meresahkan dan mulai bar-bar dalam menagih.

Kamu bisa segera melaporkan para DC tersebut sekaligus aplikasi penyedia layanan pinjol tersebut ke OJK dan Satgas Waspada Investasi.

Pihak tersebut akan menanggapi pengaduan yang kamu kirimkan dan akan memberikan perlindungan untukmu dari ancaman dan teror para DC yang barbar.

Baca Juga: 5 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Hindari Galbay Biar Gak Dikejar-kejar Debt Collector

4. Kumpulkan Seluruh Bukti

Nah langkah yang ini cukup penting untuk mendukung laporan yang kamu buat.

Apabila para DC pinjol meneror mulai dari mengirim pesan, menelpon dengan kata-kata kasar dan sebagainya, sebaiknya tetap simpan bukti percakapan dan rekam telepon mereka.

Hal itu dapat dijadikan bukti yang mendukung aduanmu sehingga pihak OJK dan Satgas Waspada Investasi akan menindak tegas para DC dan penyedia layanan pinjol tersebut.

Bahkan sanksi yang diberikan pun tak main-main, ijin pihak penyedia layanan pinjol dalam dicabut dan dibubarkan apabila terbukti melakukan pelanggaran lho.

Selain itu, kasus tersebut juga bisa kamu bawa ke ranah hukum karena mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dan merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Resiko Galbay Pinjol Legal yang Ternyata Bukan Cuma Ditagih Debt Collector

5. Hindari Memberikan Identitas Pribadi

Solusi terakhir ini juga sangat penting dan perlu diperhatikan, jangan sampai kamu memberikan identitas pribadimu kepada para DC pinjol.

Jangan sampai kamu termakan apa yang disampaikan para DC sehingga memberikan data pribadi mulai dari KTP maupun data lainnya.

Hal itu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan dilakukan oleh para penagih utang tersebut.

Nah itulah 5 solusi yang bisa kamu lakukan untuk menghindari DC pinjol yang mulai bar-bar dalam menagih, ingat jangan takut ya! Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.