AYOJAKARTA.COM – Fenomena kasus pinjaman online atau pinjol yang akhir-akhir ini mulai meresahkan masyarakat dapat dijadikan sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati dalam melakukan pinjaman.
Banyaknya kasus pinjol yang beredar di masyarakat dapat dikatakan bahwa pinjol merupakan bentuk dari rentenir online.
Target utama dari pinjol ini sendiri adalah dari masyarakat menengah ke bawah, yang terdesak mengenai keuangan.
Dengan menawarkan pinjaman yang mudah, dan bunga yang menggiurkan berhasil mempengaruhi masyarakat untuk melakukan pinjaman.
Baca Juga: Tips untuk Melunasi Utang Pinjol, Generasi Muda Wajib Tahu Semua Caranya
Banyaknya masyarakat yang menengah ke bawah sering kali menjadi korban pinjol, karena adanya faktor situasi yang mendesak, dan faktor keuangan yang kurang baik.
Masyarakat juga menilai bahwa pinjol merupakan salah satu cara alternatif untuk bisa mendapatkan uang dengan cepat, karena mudahnya persyaratan dan proses yang cepat dalam mengajukan pinjaman.
Di balik mudahnya dalam mendapatkan pinjaman uang, pinjol juga sangat meresahkan masyarakat karena memiliki bunga yang mencekik, hingga cara penagihan pelaku pinjol yang tidak segan-segan dalam melakukan tindakan kriminal hingga menimbulkan adanya bunuh diri.
Karena kurangnya edukasi di masyarakat dalam mengelola keuangan, yang membuat mereka para korban terjerat kasus gali lobang dan tutup lobang, sehingga menjadikan korban terus bergantung dengan pinjol.
Baca Juga: 5 Solusi Menghadapi DC Pinjol yang Mulai Bar-bar, Tegas Lakukan Hal Ini!
“Akibat karena tidak adanya pendidikan dalam mengelola utang dengan baik, kita belajar utang tidak ada, bahkan di sekolah pun tidak diajarkan,” ucap Roy Shakti selaku Konsultan Keuangan, dikutip dari siaran TV One, Kamis, 17 Agustus 2023.
Roy juga menambahkan bahwa kasus pinjol itu seperti senjata penghancur massal yang dapat meresahkan masyarakat.***

Share this article
Target utama dari pinjol ini sendiri adalah dari masyarakat menengah ke bawah, yang terdesak mengenai keuangan.