AYOJAKARTA.COM – Banyak orang yang perlahan "terbunuh" karena kurang bijak dalam menggunakan kemudahan teknologi, salah satunya saat meminjam uang di pinjaman online (pinjol).
Kemudahan meminjam uang melalui pinjol tentu membuat banyak orang tergiur, sebab prosesnya jauh lebih cepat ketimbang mengajukan pinjaman di bank.
Akan tetapi tak jarang hal ini justru membawa dampak buruk, terlebih apabila kurang teliti dalam memilih hingga memahami produk pinjol.
Maka dari itu, sebelum mengajukan pinjaman ada baiknya memahami dan mengetahui tips aman meminjam uang di pinjol.
Berikut adalah tips aman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat meminjam uang di pinjol seperti dikutip AyoJakarta.com dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Senin, 21 Agustus 2023.
Baca Juga: Hidup bisa Hancur! Sebelum Jadi Nasabah Pinjol Inilah 3 Risiko Terberat yang Akan Dialami Debitur
1. Pinjam di perusahaan yang sudah berizin OJK
Saat ini sudah banyak perusahaan fintech yang telah mendapatkan izin dari OJK. Maka dari itu, pastikan hanya meminjam di perusahaan yang sudah berizin OJK karena proses bisnis dan produk kredit tersebut telah diverifikasi dan diawasi OJK.
Baca Juga: 7 Tips Aman Meminjam Uang dari Pinjol, Perhatikan Biar Gak Gagal Bayar!
2. Pinjam sesuai kebutuhan
Kemudahan mendapatkan pinjaman bisa saja membuat peminjam terlena sehingga meminjam dana lebih dari yang dibutuhkan. Total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30% dari total penghasilan.
Pastikan tidak konsumtif agar tidak memberatkan cicilan yang harus dibayarkan.
Baca Juga: Buntut Kasus Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Ternyata Bukan Pinjol tapi Paylater, Apa Bedanya?
3. Melunasi cicilan tepat waktu
Melunasi cicilan tepat waktu tentu bisa menghindari denda yang membengkak. Untuk itu perlu mengelola uang dengan bijak dan ada baiknya pasang pengingat di handphone agar tidak lupa membayar cicilan.
Baca Juga: 7 Cara Aman Menghindari Teror dari DC Pinjol yang Meresahkan, Tegas Lakukan Hal Ini!
4. Hindari gali lubang tutup lubang
Jangan pernah membayar pinjaman dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit utang. Ini bukan cara yang tepat untuk membuat tagihan cepat lunas.
Cara seperti ini hanya menambah tagihan dan membuat seseorang sulit untuk melunasinya. Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama khususnya setelah menerima gaji.
Baca Juga: 9 Ciri-Ciri Pinjol Legal, Dijamin Aman dan Sudah Terdaftar di OJK
5. Pahami bunga dan denda pinjaman
Banyak orang yang abai dengan bunga dan denda pinjaman hanya karena butuh uang cepat. Bunga dan denda dapat mempengaruhi tagihan yang harus dibayarkan.
Sebelum meminjam, ada baiknya pelajari dan ketahui lebih dulu bunga dan denda yang ditawarkan.
Baca Juga: Bye Pinjol Bodong! Ini 5 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah dan Berizin OJK
6. Pahami kontrak perjanjian
Selain abai dengan bunga dan denda, banyak orang yang peduli dengan kontrak perjanjian. Bacalah kontrak perjanjian dengan teliti karena jika tidak, bisa saja ada ketentuan yang tanpa sadar kamu langgar dan berakibat pada sanksi.
Demikian informasi mengenai tips aman dari OJK saat meminjam uang di pinjol.***

Share this article
Berikut adalah tips aman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat meminjam uang di pinjaman online (pinjol).