AYOJAKARTA.COM-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara akses layanan PayPal yang diblokir, menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat.
Kominfo meminta para pengguna Paypal selanjutnya segera memindahkan dananya supaya tidak hilang selama pembukaan sementara akses PayPal tersebut.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemerintah untuk sementara memutuskan membuka pemblokiran PayPal mulai Jam 10:00 pagi ini, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: Apa Itu Paypal? Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Simak Keunggulan dan Kerugiannya di Sini
"Kami sudah mencoba kembali membuka layanan PayPal sejak jam 08:00 pagi, mudah-mudahan mulai jam 10:00 nanti sudah bisa diakses kembali," kata Semmy panggilan akrabnya saat konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022)
Menurut Semmy panggilan Semuel, pembukaan ini hanya bersifat sementara demi memberikan fasilitas dan kesempatan bagi masyarakat untuk memindahkan dana-dana mereka yang ada di PayPal.
"Kami berikan sementara waktu pembukaan ini, bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," katanya dikutip dari Suara.com, Minggu (31/7/2022).
Layanan PayPal akan dibuka sementara selama 5 hari kerja, terhitung mulai Senin 1 Agustus 2022 hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Seperti diketahui, layanan PayPal diblokir Kominfo pada Sabtu, 30 Juli 2022 karena perusahaan tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sampai batas yang telah ditentukan Kominfo.
Alhasil tindakan Kementerian Kominfo memblokir akses Paypal ini memicu reaksi, keluhan dan protes dari para pengguna PayPal. Bahkan muncul cuitan @BlokirKominfo karena mereka gregetan dengan langkah Kominfo tersebut.
Baca Juga: Kominfo Blokir Paypal, Warganet Meradang: Gue Pake Buat Nyari Duit!
PayPal banyak dipakai para penggunanya untuk transaksi keuangan. Selama ini, PayPal menjadi salah satu metode pengiriman uang berbasis digital yang diminati masyarakat di penjuru dunia. Lewat PayPal, pengguna dapat mengirim atau transfer ke sejumlah uang ke rekening penguna lain. Cukup hanya dengan mengklik beberapa tombol saja.
Kepada para pengguna PayPal, Kominfo menyarankan bisa memanfaatkan pembukaan pemblokiran sementara ini dengan sebaik-baiknya.
Apabila sudah melakukan migrasi dari PayPal, masyarakat diimbau melakukan pemindahan dana mereka ke layanan yang sudah terdaftar.
Baca Juga: Daftar 40 Perusahaan yang Tawarkan Lowongan pada Job Fair Jakarta Barat 2-3 Agustus
Apalagi tandas Semmy, saat ini banyak layanan pembayaran digital yang sudah terdaftar PSE.
Semmy juga menyayangkan pihak PayPal yang belum juga mengajukan pendaftaran ke Kominfo, bahkan tak melakukan kontak sama sekali dengan pihaknya.
“PayPal wajib terdaftar dan berizin," pungkasnya.

Share this article
Pemerintah untuk sementara memutuskan untuk membuka pemblokiran PayPal mulai Jam 10:00 pagi ini, Minggu (31/7/2022).