AYOJAKARTA.COM – Warga yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) kini menunggu kabar bantuan dana Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 4 2022 kapan cair.
Berkembang spekulasi bahwa PKH Tahap 4 2022 akan cair bulan ini. Memang bantuan untuk keluarga yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berlangsung untuk periode triwulan terakhir tahun ini yaitu Oktober, November dan Desember.
Tak heran, sebagian pemberitaan di media online menyebut PKH Tahap 4 2022 sebagai PKH November 2022. Padahal belum tentu juga akan cair pada bulan itu.
Sampai saat ini, berdasarkan penelurusan Ayojakarta, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Sosial atau Kemensos tentang waktu pencairan PKH Tahap 4 2022.
Namun, menurut proyeksi Ayojakarta, bantuan dana PKH Tahap 4 2022 atau PKH November 2022 akan cair pada bulan ini.
Baca Juga: Sebut Ada Fakta yang Dihilangkan, Febri Diansyah Dibungkam Pengacara Keluarga Brigadir J
Yang jelas, pasti Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan memantau secara saksama penyaluran PKH Tahap 4 atau PKH November 2022 ini. Seperti pada periode sebelumnya, Mensos Risma begitu memprioritaskan proses pencairan Bansos itu.
PKH adalah program pemberian bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM. Program ini adalah upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang sudah dirilis sejak tahun 2007.
Di dunia internasional, Program Perlindungan Sosial dikenal dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT). Pendekatan ini terbukti berhasil dalam menekan tingkat kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut terutama masalah kemiskinan kronis.
Baca Juga: Ini Berkah Baca Al Fatihah Kata Gus Baha, Surat yang Dulu Bikin Iblis Masuk ICU
Proyeksi Pencairan PKH
Menurut perkiraan Ayojakarta, PKH tahap 4 tahun 2022 akan cair pada November. Kemungkinan tanggalnya pencairan berlangsung antara 1 sampai 30 November.
Meski begitu, pencairannya bisa saja berlangsung tidak serentak karena KPM yang menerima bantuan PKH tersebut adalah dalam jumlah yang besar. Belum lagi kondisi geografis KPM yang memungkinkan penyaluran bansos tersebut harus berlangsung lebih lama.
Dari fakta tersebut, ada kemungkinan penyaluran PKH November 2022 atau PKH tahap 4 berlangsung sampai dengan Desember tahun ini, tergantung wilayah KPM.
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat: Dahsyatnya Dzikir Nabi Yunus Biar Doa Cepat Terkabul
Nah bagi kalian yang belum tahu bagaimana mengecek daftar KPM yang bakal mendapatkan bantuan PKH silakan ikuti langkah berikut di bawah ini:
Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Status Penerima PKH tahap 4 bulan November 2022
– Silakan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah itu, masukan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari isian provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Beres urusan itu, kalian harus mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP
- Nanti akan muncul kode unik dilayar dan silakan input kode tersebut.
– Pilih menu ‘Cari Data’.
Dengan menyelesaikan proses pencarian, masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM bisa tahu rincian data seperti nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan penyebaran status bansos.
Baca Juga: Muhammadiyah Akan Beli Gereja Tua Dekat Madrid Spanyol Senilai Rp40 Miliar, Mau Bangun Pusat Islam
Syarat Penerima Bansos PKH
Sekarang kita bahas tentang syarat utama penerima Bansos PKH ya. Sebagai acuan untuk menetapkan penerima bansos itu, Kemensos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Berikut ini beberapa syarat penerima Bansos PKH:
- Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu
- Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederajat, anak SMA/MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum wajib belajar 12 tahun.
Besaran Dana Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2022
Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali, dengan besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan sebagai berikut:
– Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;
– Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;
– SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;
– SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;
– SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;
– Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun;
– Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun.
Baca Juga: 10 Pesan Cinta Kiai Maimoen Zubair: Nomor 7 Jangan Bersedih Kata Mbah Moen
Demikian informasi PKH November 2022 atau PKH tahap 4 kapan cair sekaligus cara cek status penerima bansos itu. Semoga bisa cepat cair ya.***

Share this article
Menurut proyeksi Ayojakarta, bantuan dana PKH Tahap 4 2022 atau PKH November 2022 akan cair pada bulan ini.