AYOJAKARTA.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Pada bulan November sampai Desember 2022 diperkirakan ada beberapa BLT yang akan segera dicairkan oleh pemerintah, berikut daftarnya seperti yang dilansir dari Suara.com pada Kamis, 17 November 2022.
Baca Juga: BSU Tahap 7 Sudah Cair: Total BLT Subsidi Gaji Lewat Kantor Pos Rampung Akhir November
BLT Dana Desa
BLT Dana Desa merupakan bantuan sosial yang digunakan untuk membangun desa.
Namun BLT ini dikabarkan akan dihapus tahun depan, di mana penghapusan BLT Dana Desa akan dialihkan ke bantuan sosial lainnya.
BLT Dana Desa 2023 akan dihapus jika anggaran untuk penanganan COVID-19 tahun depan sudah tidak ada.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi A Halim Iskandar bahwa BLT pada 2023 kemungkinan masih dianggarkan, namun bukan untuk penanganan pandemi yang penyalurannya lebih lebih luas, akan tetapi khusus untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos November 2022, PKH Tahap 4, BPNT hingga BLT BBM Tahap 2!
BLT Nelayan
Bantuan sosial berupa BLT Nelayan ini akan digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp150.000 per bulan.
BLT nelayan ini dikeluarkan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
BLT Ojek Online
BLT ini akan disalurkan kepada penarik betor, pengemudi ojek online dan juga sopir angkot.
Total penerima BLT ini adalah 17.299 orang.
Besaran nominal yang akan mereka terima adalah sebesar Rp600 ribu per orang.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair Lagi November, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu Itu
BLT UMKM
Untuk meningkatkan usaha masyarakat dalam bidang UMKM, pemerintah mengeluarkan bantuan sosial berupa BLT UMKM.
BLT ini akan cair Oktober sampai dengan Desember 2022 sebesar Rp600.000.
Sumber dana BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk perlindungan sosial.
Baca Juga: BSU Tahap 4 2022 Kapan Cair: Ini Data Penerima BLT Rp600 Ribu di Tahap 1, Tahap 2 & Tahap 3
BLT BBM
BLT BBM akan dicairkan pemerintah antara bulan September sampai Desember. Penerima BLT ini akan mendapatkan Rp150 ribu per bulan selama empat bulan. Proses penyalurannya akan diberikan dua kali secara bertahap dengan nominal sebesar Rp300 ribu.
Demikian beberapa bantuan sosial yang akan dicairkan oleh pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Segera cek namamu apakah termasuk penerima salah satu bantuan sosial tersebut melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Share this article
Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.