AYOJAKARTA.COM – Di penghujung tahun 2022 ini pemerintah tengah fokus dalam membuka banyak formasi yang akan diisi oleh para calon pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka yang lolos tes seleksi akan difokuskan untuk mengisi posisi-posisi yang diperlukan dan ditugaskan di luar Pulau Jawa.
Hal tersebut sesuai dengan hasil dari penelitian pemerintah yang dinilai penyebaran ASN di sejumlah wilayah dan desa di luar Pulau Jawa masih sangat kurang.
Baca Juga: Calon ASN Bersiap! Formasi CPNS Pemprov DKI Tanpa Sertifikat Pendukung
“Jadi kami fokus ke urusan wajib terlebih dahulu karena banyak di desa-desa di beberapa daerah di luar Jawa ada yang tidak ada dokter, bidan, guru, dan ini sangat berat,” ujar MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Ahad, 20 November 2022.
Azwar menyebutkan bahwa setelah pihaknya melakukan pendalaman, ternyata ditemukan permasalahan yang cukup besar, bukan hanya sekedar informasi akan kurangnya SDM di luar Pulau Jawa.
Ia juga menyebutkan bahwa sebenarnya formasi SDM di seluruh Indonesia, khususnya wilayah bagian timur seperti Maluku, Papua, dan Kalimantan telah disiapkan dari tahun ke tahun.
Akan tetapi, banyak para ASN dan PPPK yang memutuskan untuk mengajukan mutasi ke Pulau Jawa usai setengah tahun bertugas sehingga menyebabkan terjadinya penumpukan ASN dan PPPk di Pulau Jawa.
“Akhirnya ASN kita PPPK kita numpu di Jawa,” sambung Azwar.
Oleh sebab itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) saat ini tengah membangun sistem baru bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menciptakan solusi terkait hal tersebut.
Baca Juga: Calon ASN Harus Siapkan Sertifikat ini untuk Pendaftaran CPNS 2023
“Oleh karena itu kami sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan mereka yang telah ikuti dan lolos ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa,” tegas Azwar.
Meskipun begitu, hingga saat ini pemerintah masih kesulitan dalam menentukan jangka waktu bagi para ASN-PPPK yang tidak diperbolehkan tugas di Pulau Jawa, terkait berbagai macam usulan yang diterima.
“Ini akan kami putuskan dalam waktu dekat. Sehingga nanti mereka yang belum waktu tertentu mereka mengabdi tidak bisa pindah ke Jawa. Kalau ini yang terjadi berapa ribu pun jumlah komposisi Presiden menyiapkan tidak akan pernah cukup. Guru-guru di desa tiba-tiba hilang pindah ke kota semua,” pungkasnya.***

Share this article
Banyak formasi yang akan diisi oleh para calon pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).