Pengumuman! Kenaikan UMP-UMK 2023 Diundur oleh Kemnaker

Periode penetapan UMP 2023 sudah ditentukan paling lambat dilakukan tanggal 21 November 2022. Namun ada perubahan, yaitu periode masa penetapan diperpanjangan sampai tanggal 28 November 2022.
Periode penetapan UMP 2023 sudah ditentukan paling lambat dilakukan tanggal 21 November 2022. Namun ada perubahan, yaitu periode masa penetapan diperpanjangan sampai tanggal 28 November 2022.

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah menetapkan adanya Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) adalah sebagai jaring pengaman untuk melindungi upah pekerja agar tidak merosot sampai batas garis kemiskinan.

UMP/UMK adalah salah satu hak pekerja untuk mendapat kehidupan yang layak. Kebijakan ini ditujukan untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.

Selain memperhatikan pekerja, upah minimum ditentukan juga berdasarkan keberlangsungan usaha dan potensi terciptanya lapangan pekerjaan baru bagi angkatan kerja yang setiap tahun masuk ke pasar kerja.

Baca Juga: UMP 2023 Akan Naik Sebesar 13 Persen? Catat Penjelasan dari Kemnaker dan Tanggal Mainnya!

Dilansir AyoJakarta.com dari Instagram @kemnaker, sebelum berlakunya PP nomor 36 tahun 2021, terjadi kesenjangan upah minimum antar wilayah antar wilayah yang cukup tinggi.

Hal ini berdampak kepada iklim usaha dan daya saing penciptaan lapangan kerja antar wilayah.

Sebagaimana diketahui, masyarakat akan cenderung mencari kerja dengan merantau ke daerah yang memiliki upah minimum tertinggi.

Baca Juga: 11 Juta Pekerja Telah Menerima BSU, Kemnaker Targetkan Rampung Akhir Bulan Ini

Karena itu, kesenjangan upah minimum juga akan berpengaruh kepada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat juga.

Karena ada gap upah minimum yang cukup tinggi antar wilayah maka pemerintah mengambil keputusan untuk memeratakan upah minimum dengan cara perubahan UMP/UMK untuk 2023.

Penetapan upah minimum 2023 akan dilakukan oleh Gubernur setiap wilayah dengan arahan dari Kemnaker. Saat ini hampir semua daerah telah melakukan perhitungan upah minimum.

Pandemi COVID-19 berdampak kepada kondisi sosial juga kondisi ekonomi Indonesia. Dampaknya masih terus terasa sampai saat ini.

Baca Juga: Selamat! Kemnaker Putuskan UMP 2023 Naik, Ini Daftar Nominalnya

Ditambah lagi dengan kondisi ekonomi global yang tidak stabil. Ini menghambat pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi COVID-19.

Terjadi penurunan daya beli masyarakat nasional yang salah satu penyebabnya adalah imbas dari pandemi COVID-19.

Penyebab lain adalah karena naiknya harga-harga barang secara global tidak diimbangi dengan upah minimum pada tahun 2022 yang cukup.

Pemerintah tidak ingin hal ini terjadi kembali di tahun 2023. Maka dari itu pemerintah mengambil langkah untuk melakukan perubahan UMP/UMK pekerja.

Sebelumnya periode penetapan UMP 2023 sudah ditentukan paling lambat dilakukan tanggal 21 November 2022. Namun ada perubahan, yaitu periode masa penetapan diperpanjangan sampai tanggal 28 November 2022.

Baca Juga: Belum Tahu Mekanisme Pembayaran BSU Kemnaker 2022? Simak di Sini Rincian Lengkapnya

Begitupun dengan periode penetapan UMK yang sebelumnya ditentukan paling lambat 30 November 2022, diperpanjang sampai 7 Desember 2022.

Menaker menyampaikan bahwa alasan pemunduran jadwal penetapan UMP/UMK 2023 adalah untuk memberikan kesempatan dan waktu yang cukup bagi dewan pengupahan daerah untuk menghitung upah minimum 2023 sesuai dengan formula baru.

Nantinya upah minimum yang telah ditetapkan oleh Kemnaker akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2023.

Diharapkan kebijakan pemerintah dalam menaikkan UMP/UMK 2023 akan bisa menghilangkan kesenjangan upah minimum antar wilayah dan juga pemerataan lapangan kerja berkelanjutan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# diundur
# UMP
# UMK
# Kemnaker

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.