AYOJAKARTA.COM - Kenaikan UMP 2023 sangatlah dinanti oleh para pekerja memasuki penghujung tahun 2022.
Kemnaker sudah memastikan bahwa UMP akan naik pada tahun depan yang mana tersisa sebulan lagi menuju tahun baru 2023.
Meskipun sudah dipastikan meningkat setiap tahun, pengumuman nominal kenaikan UMP 2023 selalu ditunggu oleh masyarakat Indonesia terutama para buruh.
Dikutip ayojakarta.com dari kemnaker.go.id pada Kamis 17 November 2022, Kemnaker menginformasikan bahwa UMP tahun 2023 semua wilayah di Indonesia akan naik lebih tinggi dari tahun 2022.
Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah batas minimum upah yang harus dibayarkan kepada buruh/karyawan pekerja di sebuah provinsi di Indonesia.
Penetapan kenaikan UMP semua wilayah berdasarkan rumusan dengan menggunakan formula dalam PP No 36 Tahun 2021 tentang pengubahan yang mengacu pada UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan lebih tinggi tersebut disesuaikan juga berdasar pada data pertumbuhan ekonomi seperti diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Baca Juga: Fitur Polling WhatsApp Bisa Dijajal di Indonesia, Udah Coba?
Lalu bagaimanakah cara menetapkan UMP atau Upah Minimum Provinsi di sebuah provinsi?
Menaker menggunakan formula untuk menghitung upah minimum yang memuat variabel berupa inflasi atau pertumbuhan ekonomi.
Nantinya hasil perhitungan akan disahkan melalui keputusan Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP).
Jadwal resmi penetapan UMP 2023 diprediksi akan dilakukan pada 21 November 2022 yang mana sisa menghitung hari atau selambatnya 30 November 2022.
Artikel Terkait
Cara Cek Status Penerima Dana BSU 2022 dan Bagaimana Syarat Penerima Bantuan BSU oleh Kemnaker
BSU Rekanaker Gagal Cair Ke Rekening Pekerja? Ini 2 Solusi yang Ditawarkan Kemnaker
Notifikasi BSU 2022 Masih Calon Penerima? Kemnaker Ungkap Ada 2 Penyebab Status Tak Kunjung Berubah
Viral Waroeng SS Diduga Potong Gaji Pekerja yang Mendapat BSU, Kemnaker Turun Tangan dan Tegaskan Hal Ini
Belum Tahu Mekanisme Pembayaran BSU Kemnaker 2022? Simak di Sini Rincian Lengkapnya