AYOJAKARTA.COM – Masyarakat tengah menantikan penetapan UMK Karawang 2023 yang pada tahun sebelumnya memiliki tinggi yang masih mengalahkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta.
Apa itu UMP dan UMK?
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) adalah batas minimum upah yang harus dibayarkan kepada buruh/karyawan pekerja di sebuah provinsi atau kabupaten/kota.
Dilansir dari berbagai sumber, Keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan lebih tinggi disesuaikan juga berdasar pada data pertumbuhan ekonomi, adalah keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.
Baca Juga: Pengumuman! Kenaikan UMP-UMK 2023 Diundur oleh Kemnaker
Lalu bagaimanakah cara menetapkan UMP atau Upah Minimum Provinsi di sebuah provinsi?
Menaker menggunakan formula untuk menghitung upah minimum yang memuat variabel berupa inflasi atau pertumbuhan ekonomi.
Nantinya hasil perhitungan akan diputuskan dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan dilanjutkan upah minimum kabupaten (UMK) dari Kepala Daerah.
Akan tetapi, hingga saat ini, UMP Jawa Barat belum diputuskan, hingga UMK Karawang juga masih belum bisa diputuskan menurut Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Suratno.
Suratno mengatakan, hingga kini pihaknya belum memutuskan besaran kenaikan UMK tahun 2023, karena pihaknya masih menunggu ketetapan upah minimum provinsi (UMP).
“Untuk UMK Karawang Tahun 2023 belum ditetapkan kenaikannya, masih penggodokan di Dewan Pengupahan,” ucapnya, 9 November 2022.
Suratno menerangkan, kemungkinan besar penetapan UMP Jabar akan ditetapkan pada akhir November 2022. Sehingga pihaknya masih belum memutuskan untuk UMK Karawang tahun 2023.
Untuk diketahui, pada tahun 2022, UMK Kabupaten Karawang tidak mengalami kenaikan tetap berada di angka Rp4.798.312. Besaran tersebut tidak berbeda dengan UMK Karawang 2021, namun UMK Karawang menjadi yang terbesar kedua setelah Kota Bekasi.
Artikel Terkait
Kabar Gembira Nih! Menaker Ida Fauziyah Janjikan UMK-UMP 2023 Akan Naik, Segini Besarannya
Waduh! UMP Jakarta Lebih Rendah dari UMK Daerah Ini, Intip Gaji di Daerah Tertinggi yang 2023 Makin Naik
UMP 2023 Akan Naik Sebesar 13 Persen? Catat Penjelasan dari Kemnaker dan Tanggal Mainnya!
Ternyata, Kenaikan UMP dan UMK 2023 Maksimal 10 Persen, Begini Perhitungan Upah Minimum
UMP DKI 2023 Bisa Tembus Rp5 Juta, Ini Daftar UMP dan UMK Tertinggi Tahun Lalu