AYOJAKARTA.COM - Keberadaan bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat dengan pendapatan ekonomi rendah jelas suatu berkah.
Pemberian jatah bansos yang selama ini rutin diterima Keluarga Penerima Manfaat atau KPM jelas sesuatu yang menyenangkan.
Jelang berakhirnya tahun 2022, timbul pertanyaan dari para KPM Bansos, apakah di tahun 2023 nanti bantuan ini masih dijamin?
Dirangkum Ayojakarta pada Senin, 12 Desember 2022 dari YouTube PKH Hari Ini diketahui informasi terkait keberlangsungan bansos.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Flash Sale KAI! Ayo Berburu Tiket Kereta Seharga Rp 22 Ribu, Catat Jamnya
Pada Januari tahun 2023 nanti, keluarga penerima manfaat bantuan sosial masih akan menerima kelanjutan bantuan pemerintah.
Adapun jenis-jenis bantuan sosial yang masih akan tetap bisa diterima oleh KPM antara lain seperti rangkuman berikut.
Pertama, BLT Dana Desa sebesar Rp 300 ribu pada tahun 2022 diberikan kepada warga yang telah memenuhi syarat.
Sebelumnya, desa dapat menganggarkan bantuan ini maksimal sebesar 40 persen, namun pada 2023 nanti menjadi maksimal 25 persen.
Baca Juga: Merry Riana Bagikan Tips Sukses, Jangan Lupa Lakukan 5 Hal Ini di Pagi Hari, Apa Saja?
Akibat adanya penurunan anggaran sebesar 15 persen, maka penerima di tahun 2022, pada tahun 2023 nanti belum pasti menerima.
Kedua, Kartu Prakerja pada tahun 2022 ditutup di gelombang 47.
Namun bagi masyarakat yang belum lolos di tahun 2022 ini bisa mendaftar untuk periode tahun 2023.
Anggaran sebesar 5 triliun rupiah sudah disiapkan oleh pemerintah untuk target penerima sebanyak 1,5 juta pendaftar.
Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Berlibur ke Pantai Bagi Kesehatan dan Kecantikan, Apa Saja?
Ketiga, bantuan PKH merupakan jenis bantuan yang bersifat reguler atau berkelanjutan sampai pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru.
Besaran nilai bantuan PKH bagi setiap KPM disesuaikan atau tergantung dari komponen-komponen bantuan.
Yaitu Rp 3 juta per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp 900 ribu per tahun untuk siswa SD, dan Rp 1,5 juta per tahun bagi pelajar SMP.
Untuk pelajar SMA diberikan bantuan Rp 2 juta per tahun dan Rp 2,4 juta per tahun bagi penderita disabilitas berat, serta lansia 70 tahun ke atas.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Ini Akan Kembali Disalurkan Tahun 2023, Apa Saja?
Untuk bansos PKH, masing-masing KPM maksimal hanya diperkenankan menerima empat jenis komponen bantuan.
BPNT menempati urutan keempat jenis bansos yang masih bisa dinikmati oleh 18,8 juta KPM dengan nilai bantuan Rp 200 ribu setiap bulan selama setahun.
Terakhir, bansos PIP atau Program Indonesia Pintar yang ditujukan bagi keluarga miskin maupun rentan miskin.
Nilai bantuan PIP bagi SD/MI/Paket A sebesar Rp 450 ribu per tahun, Rp 750 ribu per tahun bagi yang pelajar setingkat SMP, serta Rp 1 juta per tahun bagi tingkat SMA.***

Share this article
Berikut lima bansos yang masih akan cair di tahun 2023 mendatang, apa sajakah? simak daftarnya di sini!