AYOJAKARTA.COM -- Proses rekrutmen CPNS dipastikan akan diadakan oleh pemerintah pada tahun 2023.
Pemerintah kemudian memberikan informasi awal bahwa proses rekrutmen CPNS tahun depan akan mengalami perubahan.
Jika pada proses rekrutmen tahun-tahun sebelumnya dilakukan serentak, pada tahun ini akan lebih fleksibel.
Baca Juga: Contoh Soal TWK SKD CPNS 2023 Beserta Jawabannya, Simak Sampai Tuntas!
Artinya, setiap instansi dapat melakukan proses rekrutmen CPNS sendiri-sendiri sesuai kebutuhan.
Hal ini dijelaskan Aba Subagja selaku Asisten Deputi Manajemen Karier & Talenta SDM Aparatur dan Kementerian PANRB melalui kanal YouTube Mr Milli.
"Di 2023 itu, nanti kami akan membuat sistem pengadaan ASN itu secara Fleksibel. Jadi dia tidak harus ramai-ramai, sesuai dengan kebutuhan instansi," ucap Aba, dikutip AyoJakarta.com pada Jumat, 2 Desember 2022.
Pernyataan lain kemudian dilontarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengenai pengadaan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun 2023 pada Rabu, 30 November 2022.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Kementrian PAN RB, rapat koordinasi kali ini diagendakan untuk merancang perencanaan proses perekrutan ASN tahun depan.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan formasi yang sudah pasti akan ada di tahun depan adalah guru dan tenaga kesehatan.
Pada rakor kali ini dihadiri pula oleh menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” ujar Anas, dikutip AyoJakarta.com pada Jumat, 2 Desember 2022.
Melalui pidatonya Anas menghimbau untuk semua instansi agar segera memberikan data terkait jumlah kebutuhan ASN yang mendesak untuk segera dipenuhi.
Anas menjelaskan bahwa kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur yang akan dilakukan dengan sangat selektif.
Baca Juga: CPNS 2023 Pakai Sistem Berbeda? Cek Bocorannya di Sini Segera!
Senada dengan Anas, Menteri Kesehatan pun menyampaikan bahwa pemenuhan tenaga kesehatan di daerah harus diikuti oleh komitmen pemda untuk mengajukan formasi yang sesuai dengan kebutuhan dan dipastikan cocok antara formasi dengan kualifikasi pendidikan.
"Saya minta seluruh daerah segera mengisi formasi yang dibutuhkan untuk 2023. Dan pastikan cocok, jangan sampai kalau yang dibutuhkan dokter tapi yang dimasukkan tenaga administrasi," ucap Budi Sadikin.
Budi Sadikin mengatakan bahwa pada saat ini banyak pemerintah daerah yang enggan mengajukan kebutuhan formasi nakes dengan alasan keterbatasan anggaran.
Ia pun menambahkan masalah keterbatasan anggaran akan dibantu oleh pemerintah pusat untuk proses pengalokasian dananya agar lebih spesifik untuk nakes yang memang berkontribusi banyak dalam meningkatkan level pendidikan dan kesehatan.
Senada dengan Menkes Budi Sadikin, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menguraikan tiga paket kebijakan mengenai pemenuhan guru PPPK.
Baca Juga: Langsung Jadi CPNS 2023! Ini Kriteria Tenaga Honorer Cepat Diangkat, Lengkap Masa Kerja dan Usianya!
Jika dalam bulan Februari hingga Maret 2023 formasi tidak diterima 100 persen dari pemerintah daerah maka pemerintah pusat bisa melengkapi jumlah formasi PPPK.
Undang-Undang APBN dan Peraturan Menteri Keuangan akan mengatur secara spesifik bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat untuk PPPK tidak akan bisa digunakan untuk hal lain. Bahkan tidak bisa digunakan untuk hal pendidikan lainnya.
Dana spesifik untuk pengangkatan PPPK tersebut hanya akan ditransfer ke pemda pada saat pengangkatan sudah terjadi.
Demikianlah dua formasi yang sudah pasti akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2023.***

Share this article
Proses rekrutmen CPNS dipastikan akan diadakan oleh pemerintah pada tahun 2023. Setiap instansi dapat melakukan proses rekrutmen.