AYOJAKARTA.COM — Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang dirancang untuk mendukung anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin, agar tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
Program ini mencakup jalur pendidikan formal mulai dari SD hingga SMA/SMK, serta pendidikan non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.
PIP bertujuan untuk mencegah putus sekolah, serta meringankan biaya pendidikan bagi peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Pada tahun 2024, pemerintah kembali meluncurkan update terbaru terkait PIP, dan bagi yang ingin mengetahui apakah kamu berhak menerima manfaat dari program ini, maka bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi PIP Kemdikbud.
Proses pengecekannya cukup mudah dan hanya membutuhkan dua data penting, yaitu NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Cara Cek PIP Kemdikbud 2024
1. Untuk memulai pengecekan, pertama-tama kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id.
2. Setelah masuk ke halaman utama, kamu akan diminta untuk memasukkan dua informasi penting, yaitu NISN dan NIK.
NISN adalah nomor yang digunakan untuk mengidentifikasi peserta didik dalam sistem pendidikan di Indonesia, sementara NIK adalah nomor yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK) atau KTP, yang digunakan sebagai identitas nasional.
3. Setelah mengisi kedua kolom dengan data yang benar, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima manfaat PIP.
4. Hasil pengecekan akan menunjukkan apakah peserta didik berhak mendapatkan bantuan dari program PIP tahun 2024.
Jika terdaftar, kamu akan mendapatkan informasi mengenai jumlah bantuan yang bisa diterima.***

Share this article
PIP bertujuan untuk mencegah putus sekolah, serta meringankan biaya pendidikan bagi peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak.