AYOJAKARTA.COM – Ada informasi yang menggembirakan bagi keluarga penerima manfaat karena beberapa bantuan sosial kembali cair hingga hari ini.
Diinformasikan bahwa surat perintah pencairan sudah turun, dan ada sebanyak 788.638 penerima berbahagia karena bantuannya sudah dicairkan.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Kamis 11 Juli 2024, pada tanggal 2 Juli 2024 diterbitkan surat pemberitahuan penyaluran bantuan sosial untuk kebutuhan atau keperluan pendidikan.
Surat ini ditujukan ke tiga pihak yaitu ke pimpinan Bank BRI, pimpinan Bank BNI, dan pimpinan Bank BSI.
Adapun surat berisikan tentang penyaluran dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), pendidikan khusus maupun pendidikan kesetaraan.
Jadi bagi peserta penerima PIP yang telah melakukan aktivasi rekening simpel di bulan April, Mei, maka pencairan dana PIP akan dilakukan secara bertahap.
Namun bagi penerima yang melakukan aktivasi rekening simpel di bulan Juni 2024, maka masih belum dicairkan karena belum masuk ke dalam SK pemberian PIP saat ini dan kemungkinan akan disalurkan di periode berikutnya.
Jika peserta didik penasaran apakah termasuk dalam daftar yang menerima SK pemberian PIP maka bisa mengeceknya melalui laman Si Pintar dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id.
Adapun besaran dana PIP yang diterima masing-masing peserta didik nominalnya tergantung dari jenjang pendidikan masing-masing.
Para peserta didik yang masuk dalam daftar penerima PIP mulai bisa mencairkan dana bantuan pendidikannya secara bertahap mulai tanggal 5 Juli 2024.
Sejak awal bulan Juli 2024 memang sedang ramai pencairan dana bantuan PIP dengan nominal Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta tergantung jenjang pendidikan.
Sebanyak 788.638 siswa-siswi tengah berbahagia karena bantuan PIP sudah dicairkan oleh pemerintah dan bisa digunakan untuk keperluan sekolah.
Selain PIP, ada bantuan sosial yang terus dicairkan oleh bank penyalur yaitu bantuan ATENSI YAPI (Yatim Piatu).
Penerima bantuan ini akan mendapatkan uang tunai Rp200 ribu per bulan dan disalurkan untuk alokasi dua bulan yaitu Mei-Juni 2024, sehingga menerima total sebesar Rp400 ribu.
Antara daerah yang satu dengan daerah lainnya mungkin saja pihak penyalur bantuan ATENSI YAPI berbeda-beda, ada yang melalui PT Pos Indonesia, ada yang melalui Bank Mandiri, Bank BNI, maupun Bank BRI.

Share this article
Jadi bagi peserta penerima PIP yang telah melakukan aktivasi rekening, maka pencairan dana PIP akan dilakukan secara bertahap.