AYOJAKARTA.COM -- Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025 akan segera memasuki masa pencairan.
Berdasarkan informasi terkini, pihak pemerintah melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan segera menyalurkan bantuan tersebut ke masing-masing kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Merah Putih yang dimiliki oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tidak hanya melalui bank Himbara, penyaluran juga akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk KPM yang menggunakan jalur tersebut.
Baca Juga: Wilayah 1 Cair Duluan! Pencairan Dana PKH BPNT Tahap 2 2025 Mulai Disalurkan Khusus Daerah Ini
Mengingat bulan April merupakan periode pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
Para penerima manfaat diharapkan untuk mempersiapkan diri dan tidak terkejut ketika tiba-tiba saldo bantuan masuk ke dalam kartu KKS Merah Putih mereka.
Penting untuk dipahami bahwa pencairan bantuan ini mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2025, sehingga nominal yang diterima merupakan akumulasi dari ketiga bulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pencairan PKH dan BPNT tahap kedua ini melalui beberapa tahapan mekanisme yang perlu dipahami oleh para KPM.
Baca Juga: Ada Kenaikan Anggaran Bansos, Benarkah Bantuan PKH dan BPNT akan Cair 3x Lipat? Simak Penjelasan Ini
Tahapan pertama dimulai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh pihak pusat yang menetapkan daftar penerima bantuan PKH dan BPNT untuk tahap kedua termin pertama.
SK ini khusus diterbitkan bagi penerima PKH dan BPNT yang datanya sudah terverifikasi dengan valid dalam sistem.
Selanjutnya, berdasarkan SK dari Kementerian Sosial tersebut, proses dilanjutkan dengan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Setelah SP2D resmi diterbitkan, dokumen tersebut akan diteruskan ke pihak Bank Himbara yang kemudian akan mulai menyalurkan dana bantuan ke masing-masing kartu KKS milik KPM yang namanya telah tercatat dalam data bayar SP2D.
Ketika data penerima sudah berstatus "SI" (Siap Dibayarkan) dalam sistem online, maka bantuan siap untuk disalurkan ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Rangkaian proses administratif ini merupakan standar prosedur yang harus dilalui sebelum dana bantuan dapat diakses oleh para KPM.
Berdasarkan hasil pengecekan saldo kartu KKS para penerima PKH dan BPNT pada hari ini, dapat dikonfirmasi bahwa saldo masih menunjukkan angka nol, yang berarti bantuan tahap kedua untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2025 belum disalurkan.
Kondisi ini disebabkan oleh belum diturunkannya SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan status data dalam sistem online yang belum menunjukkan "SI" (Siap Dibayarkan).
Ketika SP2D belum diturunkan dan status data belum mencapai tahap "SI", maka proses pencairan bantuan belum dapat dimulai, sehingga saldo di kartu KKS masih tetap kosong.
Melihat situasi ini, para KPM dihimbau untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo di mesin ATM atau mendatangi agen penyalur bantuan, karena hal tersebut hanya akan membuang waktu dan tenaga.
Lebih bijaksana bagi para penerima manfaat untuk menunggu pengumuman resmi dari pendamping PKH setempat atau melalui kanal informasi resmi pemerintah mengenai jadwal pasti pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua ini.
Dengan demikian, para KPM dapat menghindari kekecewaan dan kelelahan akibat bolak-balik mengecek kartu KKS yang saldonya masih kosong, sambil tetap mempersiapkan diri untuk menerima bantuan ketika pencairan resmi dimulai dalam waktu dekat.***

Share this article
Bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025 akan segera memasuki masa pencairan.