AYOJAKARTA.COM – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2023 sebentar lagi akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebelum bansos PKH tahap 4 tahun 2023 disalurkan, KPM wajib tahu syarat terbaru agar bansos bisa disalurkan.
Sebab, ada perubahan syarat untuk KPM penerima bansos PKH yang akan disalurkan di tahap 4 tahun 2023.
Berdasarkan hasil rapat akhir September 2023, Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan syarat terbaru penerima bansos PKH.
Baca Juga: 7 Kategori yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH, Simak Persyaratan dan Cara Mencairkannya
Sebagaimana diketahui, salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh KPM penerima bansos adalah namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, KPM juga sudah harus dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah untuk menerima bansos.
Bagi para KPM yang hingga kini masih menunggu jadwal pencairan bansos, sebaiknya mengetahui syarat-syarat berikut ini.
Berikut adalah syarat agar bansos PKH cair di tahap 4 tahun 2023 yang dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Kamis 28, September 2023.
Baca Juga: Kapan Bansos BPNT Oktober 2023 Cair? Cek Jadwal, Besaran Dana dan Penerima di Sini
1. Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS.
2. Jika tidak terdaftar maka bansos PKH tak akan disalurkan.
3. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah. Pemda melakukan proses verifikasi kelayakan setiap bulannya. Bagi KPM yang sudah dinyatakan tidak layak, maka tak akan cair di tahap 4 mendatang.
4. Masih memiliki komponen PKH. Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat, salah satunya memiliki komponen PKH mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
5. Bagi yang memiliki komponen pendidikan harus terdaftar di data Dapodik dan sinkron dengan data DTKS. Jika tidak terdaftar atau invalid di Dapodik maka bantuan PKH komponen pendidikan tidak akan disalurkan di tahap 4.
6. Bukan penerima upah atau gaji di atas UMP atau UMK dan bersangkutan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
7. Bukan pegawai atau pekerja yang sumber gajinya dari negara (APBN atau APBD).
8. Ditetapkan sebagai penerima bantuan PKH tahap 4 tahun 2023.
Baca Juga: Cuma Butuh Smartphone! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos September 2023
Demikian informasi mengenai syarat agar bansos PKH cair di tahap 4 tahun 2023.***

Share this article
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2023 sebentar lagi akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).