AYOJAKARTA.COM – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai keputusan pemerintah melarang TikTok Shop.
Zulkifli Hasan mengatakan keputusan pemerintah melarang TikTok Shop memiliki tujuan yang baik.
Hal ini dilakukan agar perdagangan menjadi lebih fair dan tidak bebas serta tak ada satu sektor yang mati.
“Lita harus atur agar perdagangan itu fair, bukan perdagangan bebas yang kuat menang yang kalah mati, nggak begitu,” kata Zulhas, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu, 27 September 2023.
Baca Juga: Kontroversi Larangan Jualan Online TikTok: Apakah TikTok Sudah Bayar Pajak?
Zulhas menjelaskan agar perdagangan tetap fair maka kebijakan perdagangan melalui platform digital harus diatur.
Ia menyebut apabila platform media sosial beraktivitas dagang tentu harus membuat badan usaha serta izin sendiri.
“Nah, oleh karena itu, perdagangan melalui online digital itu kita atur, ada yang namanya online biasa, ada yang namanya e-commerce, ada yang media sosial,” jelasnya.
“Nah, media sosial kalau menjadi social commerce dia harus bikin usaha sendiri, tidak boleh data orang dipakai karena ada UU Perlindungan Data Penduduk, data pribadi itu dilindungi UU. Oleh karena itu kalau dia menjadi social commerce, dia harus sendiri, harus izin usahanya sendiri,” sambungnya.
Lebih jauh, Zulhas menuturkan bahwa platform social commerce hanya diizinkan untuk mempromosikan barang dan jasa.
Sehingga segala aktivitas transaksi atau berdagang langsung bagi pengguna tidak diperbolehkan.
Menurutnya, jika semua fasilitas diborong dalam satu platform maka sektor yang lain akan mati.
Ia pun membandingkan platform social commerce dengan televisi yang hanya dimanfaatkan untuk media promosi barang dan jasa yang tidak digunakan untuk melakukan transaksi.
Baca Juga: Tok! Jokowi Sah Larang TikTok Shop untuk Jualan, Nasib Pedagang Online Bagaimana?
“Social commerce seperti media TV, dia boleh iklan, promosi boleh, tapi tidak boleh menjadi tokoh, tidak boleh juga langsung menjadi perbankan, jualan juga, tidak boleh begitu. Jadi nggak boleh satu platform digital memborong semuanya, nah ini yang diatur. Jadi ada social media, ada social commerce, ada e-commerce. Kalau satu diborong semua mati yang lain,” tutupnya.***

Share this article
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai keputusan pemerintah melarang TikTok Shop.