Butuh Uang Cepat? KUR BRI 2023 Online Bagikan Dana Rp270 Triliun untuk Warga yang Penuhi Syarat

Butuh Uang Cepat? KUR BRI 2023 Online Bagikan Dana Rp270 Triliun untuk Warga yang Penuhi Syarat (Istimewa)
Butuh Uang Cepat? KUR BRI 2023 Online Bagikan Dana Rp270 Triliun untuk Warga yang Penuhi Syarat (Istimewa)

AYOJAKARTA.COM -- Bagi masyarakat yang membutuhkan uang cepat, dapat memanfaatkan KUR BRI 2023. Program KUR ini membagikan dana hingga Rp500 juta kepada warga yang memenuhi syarat.

Disebutkan dalam keterangan resmi, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR tahun 2023 sebesar Rp270 triliun, dengan tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 telah dialokasikan sebesar Rp12 triliun.

Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan KUR BRI 2023 kapan dibuka, di mana KUR telah dibuka sejak awal tahun 2023. Begitupun terkait KUR BRI 2023 kapan cair yang ternyata sebagian di antaranya telah didistribusikan.

Baca Juga: Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 2023 Plafon Rp100 Juta Tenor 5 Tahun Serta Ketentuan Suku Bunga Terbaru

Persyaratan KUR BRI 2023

Untuk KUR BRI 2023 syaratnya apa saja, pihak bank memberikan persyaratan berbeda sesuai dengan 3 jenis KUR berbeda, yakni KUR Mikro, KUR TKI, dan KUR Kecil dari Bank BRI.

1. KUR Mikro Bank BRI

- Maksimum pinjaman Rp50 juta per debitur.
- Jenis pinjaman dapat berupa Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun atau Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun.
- Suku bunga yang dikenakan adalah 6% efektif per tahun.
- Tidak dikenakan biaya administrasi dan provisi.

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2023 Mulai Dibatasi, Ternyata Karena Ada Sanksi Seperti Ini

2. KUR TKI Bank BRI

- Maksimum pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan pemerintah.
- Suku bunga yang dikenakan adalah 6% efektif per tahun.
- Tidak dikenakan biaya administrasi dan provisi.
- Maksimum masa pinjaman 3 tahun atau sesuai dengan kontrak kerja.
- Penempatan tersedia di Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

3. KUR Kecil Bank BRI

- Besaran pinjaman berkisar antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.
- Jenis pinjaman dapat berupa Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun atau Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun.
- Suku bunga yang dikenakan adalah 6% efektif per tahun.
- Agunan sesuai dengan peraturan bank.

Baca Juga: Baru Mulai Usaha Ingin Ajukan KUR BRI 2023? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Pengajuan Lolos

Semua program KUR dari Bank BRI menawarkan suku bunga yang sama yaitu 6% efektif per tahun dan tidak membebankan biaya administrasi dan provisi.

Bunga dan Batas Pinjaman KUR BRI

Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, menyebut suku bunga KUR BRI tahun ini sedikit berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Peminjam KUR yang baru pertama kali meminjam akan dikenakan bunga 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). Namun, jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, suku bunga yang dikenakan kepada nasabah akan lebih tinggi.

“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” kata Supari.

Baca Juga: Cek Dulu! Ini Perbedaan KUR BRI dan KUR BNI Tahun 2023, Lengkap dengan Syarat Ajukan Pinjaman

Berdasarkan keterangan di situs resmi bri.co.id, disebutkan KUR BRI 2023 juga berlaku tanpa jaminan, di mana untuk pinjaman sampai dengan Rp 100 juta, tidak diperlukan agunan tambahan.

Pemberlakuan agunan baru dikenakan untuk pinjaman di atas Rp 100 juta dengan agunan tambahan sesuai dengan penilaian bank.

Untuk berapa batas maksimal KUR BRI 2023 berbeda-beda tergantung jenis KUR. Pada KUR Mikro, maksimalnya adalah Rp50 juta, KUR TKI maksimalnya Rp25 juta, sedangkan KUR Kecil maksimalnya hingga mencapai Rp500 juta.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tanpa jaminan
# KUR BRI 2023
# KUR TKI
# KUR Kecil
# KUR Mikro
# dibuka
# cepat
# Usaha
# pinjaman
# uang
# persyaratan
# online
# cair
# cair
# syarat
# bank

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).