AYOJAKARTA.COM – Update informasi seputar bantuan sosial atau bansos Mei 2023 program keluarga harapan (PKH) bisa disimak dalam artikel ini.
Ada kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan juga bantuan pangan non tunai (BPNT).
Akhirnya yang ditunggu-tunggu selama ini cair juga setelah Bank BRI cair serentak, giliran Bank BNI, Mandiri, dan BSI segera menyusul.
Mulai hari Senin kemarin tanggal 1 Mei 2023 PKH tahap 2 sudah mulai disalurkan melalui kartu KKS merah putih di dua bank selain Bank BRI yang sudah cair duluan.
Baca Juga: Fix! Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 Sudah Mulai Cair? Cek Infonya di Sini
Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Naura Vlog, PKH tahap 2 yang sudah terpantau disalurkan adalah menyusul cair yakni Bank BNI.
Kemungkinan besar di minggu ini akan didominasi pencairan melalui Bank BNI, kemudian pekan depannya akan disalurkan untuk Bank Mandiri baru kemudian disusul Bank BSI.
Pencairan PKH tahap 2 melalui kartu KKS Bank BNI yang sudah terpantau dicairkan adalah wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kalimantan, dan juga Jambi serta daerah di sekitarnya.
Ada informasi penting dari Kementerian Sosial melalui surat yaitu terkait dengan kewajiban para KPM untuk memegang kartu KKS sendiri.
Selain itu ada aturan bahwa tidak wajib membelanjakan untuk bantuan sembako atau BPNT di warung tertentu.
Adapun rincian dua peraturan penting yang diturunkan oleh Kementerian Sosial yakni sebagai berikut.
1. Wajib untuk kartu KKS dipegang oleh KPM sendiri.
Hal ini untuk mengurangi terindikasi pungutan liar, baik itu dari pendamping sosial, ketuan kelompok maupun dari perangkat desa.
2. Kementerian Sosial telah membuat Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang bantuan sembako atau BPNT tidak wajib dibelanjakan di warung.
Maka dari itu, saat ini bansos BPNT sudah bisa dicairkan secara tunai bantuannya yang bisa diambil melalui ATM dengan bank penyalur BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Sehingga para KPM BPNT tidak wajib membelanjakan di warung, apabila ada pihak tertentu yang mewajibkan untuk belanja di warung tertentu bisa melaporkannya ke pihak terkait.
Terkait dengan aturan tersebut di atas memang sudah sah dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, maka dari itu para KPM tidak perlu takut lagi.
Baca Juga: HORE! Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair Per 29 April 2023! Tapi Baru Melalui Bank Tertentu, Apa Saja?
Yakni, berkaitan tentang segala sesuatu yang nantinya akan merugikan para KPM itu sendiri.***

Share this article
Update informasi seputar bantuan sosial atau bansos Mei 2023 program keluarga harapan (PKH) bisa disimak dalam artikel ini.