Aturan Pemberian THR 2023 Karyawan, Menaker: Perusahaan Wajib Bayar Penuh dan Cair pada Tanggal Ini

Menaker Ida Fauziyah sudah memberikan imbauan soal ketentuan pemberian THR dari perusahaan atau pengusaha.

Menaker Ida Fauziyah sudah memberikan imbauan soal ketentuan pemberian THR dari perusahaan atau pengusaha.

AYOJAKARTA.COM — Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 merupakan bonus yang sangat dinanti oleh para pekerja atau karyawan.

THR 2023 adalah bonus yang diberikan oleh perusahaan atau pengusaha dalam waktu setahun sekali.

Pemberian THR 2023 ini biasanya diberikan di momen hari besar keagamaan, yang mana di Indonesia THR diberikan tiap Idulfitri atau Lebaran.

Lantas, bagaimana ketentuan pembayaran THR yang harus diberikan oleh perusahaan atau pengusaha?

Baca Juga: Hore! Sri Mulyani Sebut Adanya Penambahan Tunjangan Profesi Guru sebagai THR, Berapa Persen?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Ida Fauziyah sudah memberikan imbauan soal ketentuan pemberian THR dari perusahaan atau pengusaha.

Dalam pernyataannya, Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa perusahaan atau pengusaha harus sudah membagikan THR kepada pekerja atau karyawan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

Perusahaan atau pengusaha harus sudah memberikan THR 2023 dengan batas waktu paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri.

“THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini,” ujar Ida Fauziyah, dalam Konferensi Pers Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2023, Selasa, 28 Maret 2023 secara virtual, dikutip dari laman resmi setkab.go.id.

Baca Juga: Cek Fakta Rafael Alun Terancam Miskin, KPK Geledah dan Sita Barang Mewah Hingga Uang Pembayaran THR Karyawan

Selain itu Menaker Ida Fauziyah juga menegaskan bahwa pembayaran THR 2023 harus dibayarkan secara penuh.

Dalam arti, perusahaan atau pengusaha tidak boleh membayarkan THR 2023 bagi pekerja atau karyawan dengan cara dicicil.

Menaker Ida Fauziyah juga mengimbau agar perusahaan atau pengusaha mentaati apa yang sudah ditetapkan oleh Kemnaker tersebut.

“Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini,” jelas Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Apes Beruntun! Rafael Alun Bingung Bayar THR ART, Harta Disita KPK Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

Selanjutnya Menaker Ida Fauziyah memberi penjelasan soal perhitungan THR yang harus diberikan perusahaan atau pengusaha kepada karyawannya.

Di mana, perusahaan atau pengusaha harus memberikan THR 2023 sebanyak satu bulan upah.

“Tadi saya mengatakan bahwa dalam perhitungan THR upah yang digunakan adalah upah satu bulan,” ujar Ida Fauziyah.

“Terkait upah satu bulan ini ada kekhususan pengaturan bagi pekerja atau guru dengan perjanjian kerja harian lepas,” lanjutnya.

Baca Juga: Kabar Buruk! Tukin Masih Dipotong 50 Persen? Segini Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK dan Pensiunan

Berikutnya, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan secara lebih rinci bagaimana perhitungan THR bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan dan lebih dari 12 bulan.

“Bila pekerja mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih maka upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan,” jelas Ida Fauziyah.

“Lalu bagaimana dengan pekerja harian lepas yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, untuk pekerja yang demikian ini maka satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja tersebut,” imbuhnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.