AYOJAKARTA.COM – Informasi tentang KUR BRI tahu 2023 dibahas dalam artikel ini.
Banyak yang bertanya apakah suami atau pasangan bisa mengajukan KUR BRI tahun 2023 meskipun sang istri sudah memiliki pinjaman di tempat lain.
Dan begitupun sebaliknya apakah bisa sang istri mengajukan KUR BRI meskipun sang suami sudah memiliki pinjaman atau pembiayaan di tempat lain.
Baca Juga: Rajin Puasa Tapi Tidak Shalat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Terkait dengan pinjaman KUR BRI ini salah satu syaratnya tidak boleh ada pembiayaan di tempat lain.
Selain itu riwayat pinjaman juga harus bagus tidak boleh jika BI checkingnya jelek atau mengalami penunggakan di kredit sebelumnya.
BI checking yang dicek adalah pasangan keduanya. Pihak bank meminta fotokopi KTP suami dan istri yang nantinya akan di cek BI checking keduanya.
Baca Juga: Info Penting Bagi KPM PKH dan BPNT! Ini Alasan Bansos Tak Cair hingga Info Tambahan Bansos Ramadan
Yaitu untuk melihat apakah pasangan tersebut memiliki pinjaman di tempat lain atau pernah macet kredit di tempat lain.
Jika suami memiliki usaha dan ingin mengajukan KUR BRI tetapi sang istri memiliki pinjaman di tempat lain sebenarnya bisa lolos dan pengajuan pinjaman tersebut bisa dicairkan.
Dikutip ayojakarta.com melalui YouTube evan alzaed, Kamis (23/2/2023), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Banjir Pujian! Kurir Batalkan Penagihan Uang COD PS2 karena Hal Ini
Yaitu jika ingin pengajuan pinjaman disetujui pihak bank meski pasangan memiliki pinjaman di tempat lain.
misalnya seorang suami memiliki usaha yang telah berjalan selama lebih dari 6 bulan dan sang istri memiliki tagihan di tempat lain seperti kredit motor, pay later, dan sebagainya.
Jika sang istri bekerja atau merupakan suatu karyawan sehingga memiliki penghasilan sendiri maka pengajuan pinjaman KUR tersebut bisa lolos dan di acc.
Hal ini dikarenakan sang istri atau pasangan memiliki penghasilan sendiri untuk membayar cicilannya sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan penghasilan suami.
Namun akan berbeda jika sang istri merupakan ibu rumah tangga yang tidak bekerja sehingga tidak memiliki penghasilan sendiri.
Maka pengajuan KUR suami biasanya ditolak karena yang digunakan untuk membayar cicilan pastinya dari penghasilan suami apalagi jika memiliki riwayat macet.
Baca Juga: Gempa Bumi 4.0 Magnitudo Guncang Kawasan Lombok Tengah, Titik Lokasi Berada di Laut
Apalagi jika sang istri atau pasangan memiliki riwayat macet di tempat lain atau kol 3 dan hanya sebagai ibu rumah tangga yang tidak memiliki penghasilan lain jika tidak diberi oleh suami.
Jika pinjaman tersebut sudah lunas atau di bulan berikutnya sudah lancar meski pinjamannya masih berjalan, maka masih ada kemungkinan pengajuan KUR masih bisa dicairkan.
Tetapi jika pinjaman sang istri masih macet setiap bulannya, maka suami tidak akan lolos pengajuan KUR tersebut.
Baca Juga: No Bukber! Presiden Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama Selama Ramadan: Upaya untuk...
Karena dikhawatirkan suami mengajukan pinjaman KUR bukan digunakan untuk pengembangan usaha melainkan untuk membayar cicilan tersebut.***

Share this article
Apakah suami atau pasangan bisa mengajukan KUR BRI tahun 2023 meskipun sang istri sudah memiliki pinjaman di bank lain ternyata bisa begini