Mau Dapat Bantuan Sosial PKH BPNT hingga Rp 3 Juta dari Pemerintah? Buruan Download Aplikasi Ini Sekarang Juga

Mau Dapat Bantuan Sosial PKH BPNT hingga Rp 3 Juta dari Pemerintah? Buruan Download Aplikasi Ini Sekarang Juga
Mau Dapat Bantuan Sosial PKH BPNT hingga Rp 3 Juta dari Pemerintah? Buruan Download Aplikasi Ini Sekarang Juga

AYOJAKARTA.COM - Ada kabar gembira bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Yakni agar mendownload aplikasi di bawah ini sehingga akan berkesempatan mendapatkan bansos sampai dengan Rp 3 juta.

Lantas aplikasi apakah itu? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial dan bisa diunduh melalui PlayStore maupun Appstore.

Baca Juga: Siapkan Syarat Ini untuk Dapat Rp600 Ribu Bansos Sembako Adaptif YAPI!

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Pendamping Sosial pada Senin (23/1/2023), masyarakat yang dianggap layak bantu atau berhak untuk mendapatkan bansos merupakan masyarakat yang tergolong sebagai fakir miskin atau masyarakat layak bantu yang terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Berdasarkan uraian tersebut, maka untuk mendapatkan bansos harus masuk dalam DTKS terlebih dahulu data kependudukannya.

Lalu bagaimana caranya agar bisa terdaftar dalam DTKS?

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Pemegang KIS BPJS Kesehatan Dapat Rp 3 Juta Sekali Pencairan?

Menurut Peraturan Menteri Sosial tentang validasi data atau tentang pengusulan DTKS, dalam surat tersebut dijelaskan ada tiga cara untuk bisa masuk DTKS, yakni sebagai berikut:

1. Mendaftarkan diri melalui desa atau kelurahan setempat,

2. Mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi,

3. Pendataan DTKS bisa dilakukan oleh Menteri Sosial untuk hal-hal tertentu atau dalam keadaan tertentu.

Baca Juga: Hapus Bantuan Subsidi Upah atau BSU, Pemerintah Siapkan BSA YAPI, Berapakah Nominalnya?

Agar bisa mendaftarkan diri untuk masuk dalam DTKS melalui aplikasi, maka langkah yang harus dilakukan sebagai berikut:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di playstore atau Appstore.

2. Harus pastikan terlebih dahulu nama provider yang di download adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.

3. Setelah install aplikasi buatlah akun terlebih dahulu.

4. Pembuatan akun ini dengan data diri yakni menuliskan nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat lengkap, nomor handphone, username yang akan digunakan, password, alamat email, serta melampirkan swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

Baca Juga: Informasi Penting Bagi Orang Tua yang Memiliki Anak Sekolah, Begini Cara Dapatkan Bantuan PIP Tahun 2023

5. Setelah menuliskan data diri aktivasi akun tersebut melalui link yang telah dikirim pada email yang telah disampaikan.

6. Setelah akun sudah jadi dibuat, maka beranda aplikasi akan menampilkan menu bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Non Tunai (BPNT) dan PBI JK.

7. Ada menu penambahan usulan mandiri, klik daftar menu tersebut maka akan diminta data kependudukan yang akan diusulkan sebagai penerima bansos.

8. Adapun data kependudukan yang diminta yakni nomor KK, NIK, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, alamat lengkap sesuai KTP, RT, RW, nama lengkap ibu kandung, nomor telepon yang bisa dihubungi, nama yang bisa dihubungi, serta lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.

Baca Juga: Penerima PIP 2023 Wajib Tahu! Begini Cara dan Syarat Agar Uang Bantuan Masuk ke Rekening, Gampang Banget

Apabila telah mengusulkan data kependudukan agar masuk dalam DTKS dan setelah data tersebut disetujui maka bisa berkesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Apabila lolos menjadi peserta PKH, BPNT, PBI JK maka bisa mendapatkan bantuan sampai dengan Rp 3 juta dari pemerintah.

Hal ini dikarenakan bila menerima bansos PKH, dalam satu KK terdapat anak usia dini dan terdapat lansia.

Baca Juga: Benarkah KIS BPJS Kesehatan yang Tak Pernah Digunakan Saldo Iurannya Bisa Dicairkan? Cek Informasinya di Sini!

Maka akan mendapatkan bantuan anak usia dini sebesar Rp 750 ribu selama tiga bulan maka mendapat Rp 2,25 juta jika ditambah dengan bantuan lansia Rp 600 ribu totalnya mendapat PKH Rp 2,85 ribu.

Selain itu jika dinyatakan layak menerima BPNT atau program sembako Rp 200 ribu bila dicairkan per tiga bulan mendapatkan Rp 600 ribu.

Sehingga jika mendapat bantuan PKH dan BPNT dengan rincian seperti di atas bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Rp 3,45 juta sekali pencairan per tiga bulan.

Berminat? Silahkan download aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Appstore
# Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
# Bantuan Sosial
# PlayStore
# Kabar gembira
# aplikasi
# bansos
# aplikasi Cek Bansos
# Pemerintah
# DTKS
# Kementerian Sosial
# Menteri Sosial
# PKH
# BPNT

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.