AYOJAKARTA.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP adalah salah satu program bantuan dari pemerintah di tahun 2023.
Di bawah Kementerian Pendidikan, Bansos PIP diberikan khusus kepada pelajar mulai dari SD, SMP dan SMA.
Sama seperti tahun sebelumnya, ada syarat dan cara untuk pencairan bantuan bagi mereka yang termasuk nominasi penerima Bansos PIP.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @sobatpip pada Jumat (20/1/2023), nominasi penerima bantuan sosial PIP harus mengaktivasi rekening di bank agar dananya bisa cair.
Baca Juga: Ini Alasan Bansos PIP KIP 2023 Tidak Cair Meskipun Punya PKH!
Berikut tiga cara aktivasi di bank:
1. BRI (SD , SMP dan Sederajat)
3. BNI (SMA dan SMK sederajat)
3. Bank BSI (Khusus untuk Provinsi Aceh)
Sedangkan syarat untuk aktivasi ke bank, surat-surat yang perlu disiapkan adalah:
1. Surat Keterangan aktivasi dari kepala sekolah
2. Fotokopi identitas diri
3. Formulir aktivasi dari bank
Khusus penerima SD dan SMP, orang tua wajib ikut dan menyertakan identitas orang tua/wali dan identitas keluarga.
Baca Juga: Kabar Gembira! Tidak Punya PKH Bisa Dapat KIP PIP? Cek Syaratnya di Sini
Ada pengecualian bagi penerima bansos dalam kondisi tertentu.
Apabila rumah jauh dari bank, disabilitas dan orang tua/wali jauh, maka aktivasi di bank bisa diwakilkan kepala sekolah.
Untuk persyaratan sama seperti di atas, tapi ada tambahan seperti di bawah ini:
1. SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah
2. Surat kuasa orang tua/wali/siswa
3. Fotokopi KTP Kepala Sekolah
4. Fotokopi surat pengangkatan jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukkan aslinya
5. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan setempat (lokasi dan kondisi khusus)
Jika sudah berhasil, maka penerima PIP akan mendapat buku tabungan simpel dan kartu debitnya beserta uang bantuan yang langsung masuk ke rekening.***

Share this article
Berikut cara dan syarat agar bansos PIP masuk ke rekening penerima, simak selengkapnya di artikel ini.