Honorer dan PPPK Bisa Jadi CPNS 2023, Cek Syarat di Sini!

Ilustrasi honorer dan PPPK jadi CPNS 2023.

Ilustrasi honorer dan PPPK jadi CPNS 2023.

AYOJAKARTA.COM – Setelah dibuka dengan pembukaan rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada 2022 meliputi tenaga kesehatan, guru, dan teknis, pemerintah memberi kepastian terkait pembukaan rekrutmen CPNS/CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara.

Semakin selektif dan terbuka untuk semua adalah hal yang bisa menggambarkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang sudah pasti akan dibuka.

Dikutip dari laman menpan.go.id, tenaga honorer dan PPPK bisa menjadi CPNS 2023 tentunya dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Simulasi Jadwal CPNS 2023, Kepada Calon Pendaftar Diharap Mempersiapkan Diri!

Kategori yang dapat menjadi CPNS 2023 adalah Kategori II atau K2. Tentunya tenaga honorer Golongan II atau K2 harus memenuhi beberapa persyaratan standar untuk menjadi CPNS 2023. Hal ini sudah pernah diutarakan oleh Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, terkait kebijakan tenaga honorer K2 yang bisa menjadi CPNS 2023.

Kini, di bawah Menteri PANRB yang baru, Abdullah Azwar Anas, kebijakan pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS 2023 masih terus berjalan. Saat ini Kemenpan RB sedang melakukan proses pendataan non-ASN untuk menentukan berapa jumlah honorer dan pegawai non-ASN lainnya yang harus diprioritaskan.

Setelah pendataan terbaru, instansi pusat dan daerah memperoleh total 2.360.723 hasil pendataan non ASN. Menteri Anas menjelaskan, pendataan ini tidak serta merta dikaitkan dengan ASN. Maksudnya, tidak semua pendataan akan menjadi CPNS 2023.

Baca Juga: Makin Selektif dan Terbuka, Ini Bocoran Formasi CPNS 2023, Wapres hingga Menpan RB Akhirnya Buka Suara!

Cara Tenaga Honorer Golongan II atau K2 menjadi CPNS 2023 adalah melalui Seleksi Administrasi, Seleksi Disiplin, Seleksi Kejujuran, Seleksi Kesehatan dan Seleksi Kemampuan.

Untuk dapat diangkat menjadi CPNS tahun 2023, tenaga honorer golongan II atau K2 harus memahami sejumlah syarat dan ketentuan.

1. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan:

  • Masa kerja 20 tahun ataupun lebih secara terus-menerus
  • Masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus

2. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus.

3. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.

4. Kriteria lama masa kerja tidak berlaku bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sedang bertugas.

Baca Juga: PPPK Bisa Ikut CPNS 2023? Simak Syarat dan Ketentuan di Sini!

Sementara itu, Wakil Presiden RI, Maruf Amin mengatakan bahwa rekrutmen CPNS 2023 terbuka untuk umum, bahkan untuk tenaga PPPK.

"Yang pasti kalau untuk menjadi ASN itu terbuka untuk semua warga negara, termasuk tentu untuk PPPK. Tetapi dia juga harus memenuhi syarat-syarat untuk menjadi ASN,” tutur Wapres Maruf Amin, dikutip dari Suara.com pada Selasa, 17 Januari 2023.

Melalui kriteria yang akan ditetapkan saat pembukaan rekrutmen CPNS atau CASN 2023, Wakil Presiden Maruf Amin menjawab bahwa setiap warga berkesempatan, termasuk PPPK, asal memenuhi syarat dan sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan formasinya.

“Di samping syarat-syarat teknis juga tentu untuk umurnya, jadi pada dasarnya dia bisa untuk bisa menjadi ASN,” kata Wapres Maruf Amin.

Sementara itu, Menteri PAN RB Azwar Anas, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur. Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.

Baca Juga: Sinyal Rekrutmen CPNS 2023 Makin Kuat hingga Wapres Buka Suara, Terbuka Termasuk untuk PPPK?

Arah kebijakan terkait CPNS atau CASN 2023 adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Menteri Azwar Anas juga menyebutkan prioritas pemerintah pada rekrutmen CPNS 2023.

Prioritas pemerintah tersebut untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.