AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) telah mengumumkan adanya perubahan besar dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang akan dimulai triwulan kedua 2025.
Perubahan dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT lebih tepat sasaran dengan mengintegrasikan beberapa basis data.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa penyaluran bansos ke depannya akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE).
Baca Juga: Bansos Januari 2025 akan Disalurkan Menggunakan DTSE? Simak Penjelasan Penting dari Kemensos Ini
DTSE merupakan gabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Data ini bersifat dinamis dan terus diperbarui melalui validasi formal, seperti musyawarah desa hingga ke dinas sosial, serta jalur partisipatif melalui aplikasi cek bansos.
Dengan sistem ini, pemerintah menargetkan penghapusan inclusion error (penerima yang tidak berhak) dan exclusion error (penerima yang seharusnya berhak tetapi tidak tercatat).
Tahapan penyesuaian data pada triwulan pertama 2025, penyaluran masih menggunakan data lama berbasis DKTS.
Baca Juga: DTKS Berganti DTSE, Apakah Bansos PKH dan BPNT 2025 Akan Tetap Cair! Ini? Berikut Penjelasannya
Sementara data baru berbasis DTSE akan mulai diterapkan secara penuh pada triwulan kedua 2025.
Kemensos juga menyiapkan langkah strategis, mulai dari pembentukan satgas untuk memastikan akurasi data sebelum penyaluran.
Penyaluran bansos dilakukan serentak dengan pengawasan ketat melalui pendamping sosial.
Selain itu, data penerima bansos akan diperbarui secara rutin untuk menjaga akurasi.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1: 4 Dokumen yang Harus Disiapkan agar Lolos dan Dapat Bansos, Berminat?
Adanya perubahan ini berarti penerima bantuan di tahun-tahun sebelumnya tidak otomatis mendapatkan bansos pada 2025.
Penyesuaian dilakukan berdasarkan data baru yang lebih komprehensif dan terkini.
Pemerintah berkomitmen untuk mencegah pihak yang tidak berhak, seperti ASN, TNI, dan Polri, mendapatkan bantuan.
Dengan data yang lebih akurat, pemerintah berharap bansos dapat lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Informasi lebih lanjut terkait mekanisme pengecekan DTSE akan diumumkan secara resmi oleh Kemensos.***

Share this article
Perubahan dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT lebih tepat sasaran dengan mengintegrasikan beberapa basis data.