AYOJAKARTA.COM - Bagi para siswa kelas 12 yang berniat masuk ke Sekolah Kedinasan (Sekdin) perlu mengetahui bahwa ada beberapa sekdin yang menjadikan tinggi badan sebagai syarat masuk.
Minimal tinggi badan ini harus dipenuhi oleh para siswa apabila hendak mendaftar ke Sekolah Kedinasan.
Biasanya, syarat minimal tinggi badan yang diperlukan oleh Sekolah Kedinasan berbeda-beda setiap Sekdin dan jenis kelaminnya.
Baca Juga: Lengkap! Biaya Seleksi 8 Sekolah Kedinasan Semua Instansi: STAN, STIN, IPDN hingga Sekdin Kemenhub
Melanjutkan pendidikan ke Sekolah Kedinasan menjadi salah satu pilihan favorit bagi para siswa.
Kamu bisa melanjutkan pendidikan tanpa biaya sama sekali dan memiliki peluang yang besar menjadi Pegawa Negeri Sipil (PNS) setelah lulus.
Namun, beberapa Sekolah Kedinasan mengharuskan para taruna-taruninya untuk memiliki tinggi badan yang ideal.
Baca Juga: Nilai Rata-rata Rapor Masuk STAN VS IPDN 2024, Mana Lebih Rendah? Referensi Lolos Sekolah Kedinasan
Oleh karena itu, ada 7 Sekolah Kedinasan yang menjadikan tinggi badan sebagai persyaratan untuk masuk.
Dilansir dari instagram @aymangayu, ini dia daftar Sekolah Kedinasan dan minimal tinggi badan yang diperlukan oleh Sekolah Kedinasan tersebut :
1. Sekolah Kedinasan milik Kemenhub
Pria : 160 cm
Wanita : 155 cm
2. IPDN
Pria : 160 cm
Wanita : 155 cm
3. Poltekim dan Poltekip
Pria : 170 cm
Wanita : 160 cm
4. Poltek SSN
Pria : 160 cm
Wanita : 150 cm
Baca Juga: Dibuka 2 Bulan Lagi! Berikut Daftar Website Resmi Sekolah Kedinasan, Biar Gak Ketinggalan Informasi!
5. STMKG
Pria : 160 cm
Wanita : 150 cm
6. STIN
Pria : 165 cm
Wanita : 160 cm
Itu dia daftar tinggi badan yang diperlukan untuk masuk ke Sekolah Kedinasan. Pastikan tinggi badan kamu sesuai dengan syarat yang ditentukan ya.***

Share this article
Daftar minimal tinggi badan yang harus kamu ketahui jika ingin masuk Sekolah Kedinasan, cek infonya di sini.