AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo pada hari ini Selasa (17/1/2023) akan mendengarkan sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Sebelum ada sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Denny Darko sudah membahas soal ramalan kartu tarot pada Ferdy Sambo.
Denny Darko membahas soal kemungkinan sidang tuntutan Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman dari pasal 340 KUHP.
Baca Juga: Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Kartu Tarot Denny Darko: Sosok Besar Berkuasa Lindungi Kasus Ini
Ferdy Sambo didakwa pasal 340 dengan dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Hukuman maksimal dari pasal tersebut adalah hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Namun Denny Darko ragukan soal kemungkinan Ferdy Sambo mendapat hukuman mati sesuai dengan maksimalnya pasal 340.
"Saya kira akan sulit untuk melakukan hukuman mati," jelas Denny Darko dikutip AyoJakarta.com.
Baca Juga: 7 Ramalan Denny Darko Sepanjang 2023, Jadi Tahun Tuai Apa yang Sudah Ditanam, Wajib Waspada!
"Masih akan ada upaya penyelamatan," tambahnya.
Disebutkan jika Ferdy Sambo bisa mencapai pangkat bintang dua di kepolisian Republik Indonesia pasti ia berjasa bagi banyak orang.
"Banyak orang yang berhutang budi juga padanya, dan ini adalah saat yang paling tepat orang-orang ini tadi diminta untuk membayar," ucap Denny Darko.
Bahkan Denny Darko meyakini jika Ferdy Sambo bisa terhindar dari hukuman mati.
"Saya melihat dengan pasti, bahwa dia akan bisa terhindar dari hukuman mati," ucap Denny Darko tegas.
Sebelumnya juga diungkap jika kasus ini memiliki banyak orang yang melindungi.
Kartu pertama yang dibuka adalah Four of Wands yang menggambarkan ada kekuatan besar dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ada kekuasaan besar yang melindungi apa yang sekarang ini sedang terjadi," ucap Denny Darko dikutip AyoJakarta.com.
Bahkan diungkap jika hal yang dilakukan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J didukung banyak orang.
"Bisa saja hal yang dilakukan Ferdy Sambo ini adalah sesuatu yang direstui oleh banyak orang-orang," ungkapnya tegas.
"Yang mungkin memiliki kekuasaan jauh di atasnya, diduga seperti itu," tambah Denny Darko.
Santer beredar kabar jika polisi adalah backing-an dari berbagai tokoh ternama.
Namun menurut Denny Darko, Ferdy Sambo memiliki backingan yang lebih kuat lagi.
"Menurut saya polisi yang satu ini memiliki backing-an yang lebih berkuasa lagi," jelasnya mengakhiri.***

Share this article
Denny Darko membahas soal kemungkinan sidang tuntutan Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman dari pasal 340 KUHP.