AYOJAKARTA.COM - Terkait kasus prank KDRT, kini polisi memeriksa sopir dan kameramen Baim Wong.
Beberapa waktu lalu, Baim wong dan Istrinya Paula Verhoeven melakukan aksi prank terhadap polisi dengan melakukan pelaporan palsu KDRT.
Gara-gara hal itu, mereka mendapatkan berbagai kecaman dari warganet dan sejumlah pihak.
Dikutip Ayojakarta.com dari PMJ News dalam judul artikel "Kasus ITE Prank KDRT, Polisi Kembali Periksa Sopir dan Kameramen Baim Wong," pada Senin, (24/10/2022) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan progres terbaru.
"Hari ini untuk laporan ITE (Baim Wong dan Paula Verhoeven) memanggil saksi driver dan kameramen," ujar AKP Nurma.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula diketahui memang telah dimintai keterangan kasus ITE terkait laporan palsu KDRT kepada kepolisian.
Kini penyidik masih memproses lebih lanjut dengan meminta keterangan sopir dan kameramen Baim Wong.
Dalam laporan kasus ITE Baim dan Paula tersebut, penyidik telah memeriksa setidaknya lima saksi dan akan memanggil tiga saksi dari sopir dan kameramen.
Disebutkan bahwa driver dan kameramen diperiksa terkait dengan laporan palsu KDRT.
Baca Juga: Buntut Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Akan Kembali Dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan,
Sementara itu, Baim Wong dan Paula diperiksa terkait UU ITE prank konten KDRT.
"Jadi pemeriksaan BW dan P hari ini adalah laporan yang pertama yang di Undang-Undang 220 KUHP. Kita memeriksa driver dan kameramen. Kemudian untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE," ungkap Nurma.
Nurma juga menyatakan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven beserta sopir dan kameramennya telah mengkonfirmasi terkait kehadiran mereka untuk diperiksa dan dilakukan pada Senin, (24/10/2022) pukul 13.00 WIB.
"Hari ini hadir jam 1 siang. Nanti hadir menghadap penyidik. Jadi konfirmasi, memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya," ujarnya.***

Share this article
Polisi kini periksa sopir dan kameramen Baim Wong dan Paula Verhoeven buntut kasus prank KDRT beberapa waktu lalu.