AYOJAKARTA.COM--Pengacara yang juga mantan suami penyanyi Nia Daniaty, Farhat Abbas melaporkan Bunda Corla ke Polres Jakarta Selatan pada Senin 30 Januari 2023.
Dalam keterangannya kepada awak media, Farhat Abbas mengaku keberatan dengan kalimat-kalimat yang diucapkan Bunda Corla di media sosial.
Menurut Farhat Abbas, ucapan Bunda Corla yang terkait dengan organ genital sangat tidak pantas dengan budaya Indonesia.
“Intinya, selama ini kita tidak mempersoalkan tentang transgender ataupun kelaminnya, itu tidak ada masalah,” ujar Farhat.
Baca Juga: Lirik Lagu Bunda Corla No Comment yang Berduet dengan Tuty Wibowo
Di hadapan awak media, Farhat menyatakan keberatan dengan perilaku Bunda Corla yang diketahui suka menciumi istri orang.
“Kalau dia menggunakan KTP Indonesia, berarti statusnya itu laki-laki atau perempuan,” tambah Farhat.
Meski demikian, Farhat tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut, dan berpesan agar para suami untuk lebih berhati-hati.
Salah satu alasan yang kemudian menjadi latar belakang pelaporan Bunda Corla tersebut, adalah penggunaan kalimat-kalimat slang ketika di media sosial.
Baca Juga: Terharu! Ini Ucapan Pamit Bunda Corla Pulang ke Jerman, Usai Tuntaskan Janjinya di Indonesia!
“Kalimat yang tidak sesuai dengan pancasila, kepribadian Indonesia, melanggar norma sosial dan hukum,” jelas Farhat.
Lebih lanjut Farhat menceritakan tentang merosotnya nilai moral di sekitar tempat tinggalnya akibat meniru Bunda Corla.
Bunda Corla diancam dengan pasal 23 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU-ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.
Di hadapan awak media, Farhat juga meminta agar segera dilakukan pencegahan ke luar negeri atau pencekalan.
Baca Juga: Gregetan! Hadapi Somasi dari Farhat Abbas Terkait Aksinya, Bunda Corla Tetap Slay dan Ceplas Ceplos
“Kita minta agar Mang Corla ini segera dicegah keluar negeri, dicekal, karena ini persoalan pornografi,” sambung Farhat.
Langkah tersebut dinilai penting oleh Farhat sebagai langkah antisipasi agar terlapor tidak lari dari persoalan hukum yang sedang berjalan.
“Karena kalau sampai lolos keluar negeri, kita proses menunggu waktunya lama, dan dikhawatirkan akan pindah warga negara,” terang Farhat.
Farhat Abbas meyakinkan kepada publik bahwa kepedulian pada norma dan tatanan sosial adalah alasan utamanya melaporkan Bunda Corla.
Sehubungan dengan adanya kabar Bunda Corla sudah bersiap beranjak pergi dari Indonesia, dalam satu unggahan Bunda Corla memberikan pernyataan.
“Hallo semuanya anak-anak Bunda, sekarang kita lagi mau ke airport bersama anak gue Annisa Pohan,” ujar Bunda Corla dalam mobil yang menuju bandara.
Lebih lanjut Bunda Corla mengucapkan terimakasih atas kepedulian dan kebaikan para anak-anaknya yang berada di Indonesia.
“Bye semuanya, anak-anak Bunda,” pungkas Bunda Corla. ***

Share this article
“Kalimat yang tidak sesuai dengan pancasila, kepribadian Indonesia, melanggar norma sosial dan hukum,” jelas Farhat.