AYOJAKARTA.COM - Setelah beberapa kali urung hadir di persidangan, kini baik Ambu Anne serta Kang Dedi kembali bertemu di persidangan.
Sidang lanjutan gugatan perceraian Ambu Anne dan Kang Dedi Mulyadi kembali digelar pada Rabu 18 Januari 2023 di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sesuai jadwal, agenda sidang yang dihadiri Ambu Anne selaku penggugat dan Kang Dedi selaku tergugat adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam sidang kali ini, Ambu Anne menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan keluarga dan orang terdekatnya.
Usai jalannya persidangan, kuasa hukum Kang Dedi menyatakan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan Penggugat dinilainya kurang kuat.
Pasalnya saksi-saksi tersebut tidak pernah mengetahui secara langsung permasalahan yang terjadi di dalam rumah tangga.
“Dari saksi yang diajukan tidak ada satu pun yang saksi yang mengetahui melihat fakta apakah terjadi pertengkaran atau tidak” ujar Agus selaku kuasa hukum Kang Dedi
Dalam istilah hukum saksi tersebut masuk kategori testimonium da audit atau kesaksian karena mendengar dari orang lain.
“Pak Dedi tidak memberi nafkah atau memberi nafkah juga tidak ada yang tahu,” lanjut Agus ketika dimintai keterangan.
Sehubungan dengan adanya guru ngaji yang selama ini diduga mempengaruhi Ambu Anne untuk menggugat cerai Kang Dedi Mulyadi, Agu memberi tanggapan.
“Guru ngaji diakui dan kemudian oleh kakaknya juga pernah malam hari mengantarkan ke guru ngajinya” ujar Agus.
Sementara itu, usai agenda gugatan perceraian digelar, Ambu Anne memberi sejumlah keterangan.
“Terimakasih kepada semua pihak, terutama yang mulia hakim, yang hari ini sudah memimpin sidang,” ujar Ambu Anne.
Atas berjalannya agenda persidangan, Ambu Anne juga menyampaikan keinginannya untuk mengikuti setiap proses.
Baca Juga: BSU 2023 Siap Diluncurkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!
“Apa yang diminta itu sudah kita sampaikan, nanti kita akan ikuti prosesnya sampai selesai,” jelas Anne.
Terkait dengan elektabilitas peran lain selaku Bupati, serta peran politiknya di masyarakat, Ambu Anne memberikan kebebasan bagi siapapun.
“Saya nggak tahu, itu terserah masyarakat yang menilai, kalaupun ada yang terganggu, saya sampaikan permohonan maaf,” tambahnya.
Atas kabar gugatan perceraian yang sudah diketahui banyak orang, khususnya masyarakat Purwakarta, Ambu Anne tidak mengingkari.
“Saya tahu, banyak pandangan, pendapat, bahkan asumsi dari semua pihak, termasuk dari masyarakat Purwakarta,” jelasnya.
Meski demikian, Ambu Anne memastikan bahwa keputusannya untuk bercerai dengan Kang Dedi sudah melalui proses pertimbangan.
“Saya pastikan ini bukan langkah yang mendadak, yang instan, tiba-tiba, karena sudah 19 tahun menjalani rumah tangga,” Ambu Anne mengelus dada, tampak sedih. ***

Share this article
Setelah beberapa kali urung hadir di persidangan, kini baik Ambu Anne serta Kang Dedi kembali bertemu di persidangan.