AYOJAKARTA.COM — Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapan soal Filri Bahuri yang tak kunjung ditahan meski telah berstatus sebagai tersangka.
Mahfud MD menyebut kemungkinan ada tiga alasan mengapa Polda Metro Jaya hingga kini belum menahan Firli Bahuri meski berstatus tersangka.
Mahfud MD menjelaskan alasan Firli Bahuri tidak ditahan.
“Firli Bahuri tidak ditahan itu ada tiga alasan untuk orang tidak ditahan, satu kalau dikhawatirkan mempersulit pemeriksaan, dua mengulangi perbuatan dan tiga menghilangkan barang bukti,” ujar Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube KompasTV Pontianak, Selasa, 5 Desember 2023.
Baca Juga: Rabu Besok, Penyidik Gabungan Akan Kembali Panggil Tersangka Firli Bahuri, Siap Ditahan?
Tetapi bila hingga kini Ketua KPK non aktif itu belum ditahan, dijelaskan kemungkinan pihak kepolisian tidak takut Firli melarikan dir atau menghilangkan barang bukti.
“Mungkin Polisi tidak khawatir Firli lari, tidak khawatir Firli mengulangi perbuatan, tidak khawatir Firli menghilangkan barang bukti,” jelasnya.
Namun, cawapres urut nomor 3 itu mengaku bahwa dirinya tidak ingin memberikan komentar terlalu jauh karena hal itu adalah urusan penyidik atau kepolisian.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta publik mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Kapolri Buka Suara Soal Alasan Firli Bahuri Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Menurutnya, penyidik memiliki alasan yang subjektif sehingga membuatnya belum menahan Firli yang kini berstatus tersangka.
“Ikuti saja prosedurnya, tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik saya kira tetap berproses saya,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pada Jumat, 1 Desember 2023, menjadi kali pertama Ketua KPK non aktif Firli Bahuri diperiksa polisi sebagai tersangka kasus pemeriksaan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri pun sempat mengatakan kepada publik bahwa dirinya sangat taat kepada hukum dan mengajak publik percaya pada proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Diperiksa Besok Rabu, Firli Bahuri Pertanyakan Soal Alat Bukti, Polisi Beri Jawaban Begini
“Saya sangat taat kepada hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum dan tentulah kita sadar bahwa negara kita adalah negara hukum, mari kita percayakan pada proses hukum yang berjalan dan tentu kita berharap kita percaya sepenuhnya bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” ujar Firli.***

Share this article
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan tanggapan soal Filri Bahuri yang tak kunjung ditahan meski telah berstatus sebagai tersangka.