AYOJAKARTA.COM – Dalam memotong hewan kurban saat Idul Adha, kebanyakan umat muslim mempercayakannya melalui panitia penyembelihan.
Usai dilangsungkan pemotongan hewan, panitia Idul Adha akan membagikan daging hewan kurban tersebut kepada yang berhak menerima.
Dalam proses pembagian daging kepada masyarakat, panitia Idul Adha seringkali memberikan porsi khusus bagi orang yang berkurban.
Bila masyarakat umum menerima jatah kupon daging hanya satu lembar, maka panitia akan memberi lebih kepada orang yang berkurban.
Baca Juga: Rekomendasi Ide Ceramah Idul Adha 2023, Makna dan Pesan Kurban Untuk Umat Islam
Terkait dengan kebiasaan yang banyak terjadi di masyarakat tersebut, penceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam suatu kajian memberi penjelasan.
Menurut UAS, hakikat dari berkurban pada saat perayaan Idul Adha adalah untuk memotong sifat tamak yang ada dalam diri setiap manusia.
Karena itulah, dalam berkurban seorang muslim wajib meniatkan diri untuk memberikan yang terbaik untuk dipersembahkan kepada Allah SWT.
Jika yang terbaik sudah dipersembahkan kepada Allah SWT, maka manusia akan mendapatkan derajat kepatuhan sebagai hamba.
Baca Juga: Apa Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Sehubungan dengan hukum memakan daging hewan kurban bagi orang yang melaksanakan kurban, UAS memberi tanggapan.
Orang yang telah bersedia menyisihkan hartanya untuk berkurban, menurut UAS justru diperintahkan untuk ikut memakan.
Pernyataan UAS terkait dengan perintah memakan daging kurban yang berkurban, sejalan dengan Al Quran Surat Al Hajj Ayat 28.
“Makanlah, malah-malah disuruh, tetapi jangan semuanya,” jelas Ustaz Abdul Somad tentang hukum memakan daging kurban bagi yang berkurban, dikutip dari video ceramah yang diunggah kanal YouTube Bujang Hijrah, Senin, 26 Juni 2023.
Baca Juga: Khutbah Idul Adha yang Singkat dan Penuh Makna: Nilai Pendidikan dalam Peristiwa Kurban
Bila di tengah masyarakat ada orang yang berkurban, tetapi masih menunjukkan sifat ketamakan diri; sebaiknya diingatkan tentang hakikat berkurban.
Sehubungan dengan bagian paling utama dari hewan kurban untuk dimakan oleh orang yang berkurban, UAS memberi penjelasan.
“Yang paling afdhal kalau mau ikut sunnah, ambil hatinya, cuci, kasih bumbu lalu makan, itu yang dilakukan Nabi,” terang UAS.
Namun demikian, UAS tidak melarang apabila orang yang berkorban bersedia menunggu lebih lama untuk bisa menikmati bagian daging hewan kurban.
Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Idul Adha dengan Tema Kurban Sebagai Perwujudan Takwa
Agar orang yang berkurban tidak menyalahi kaidah kurban, maka batasan jumlah daging kurban untuk bisa dimakan juga wajib untuk diperhatikan.
“Sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk kerabat, tetangga, famili, dan sepertiga sisanya untuk fakir miskin,” jelas UAS.
Mengingat pentingnya kaidah pembagian ini, maka orang yang berkurban tidak diperkenankan menerima lebih dari batasannya.
“Selama jangan lebih dari sepertiga, maka ambillah, kalau lebih dari sepertiga artinya kita makan jatah orang lain dan itu haram,” pungkas UAS.
Meski batasan pembagian telah ditentukan, bukan pula berarti orang yang berkurban harus mendapatkan sepertiga dari hewan kurbannya.***

Share this article
Ustadz Abdul Somad menjawab soal apakah yang berkurban boleh memakan dagingnya saat perayaan Idul Adha.