Masih Miliki Utang Puasa Ramadan, Bolehkah Qadha Usai Nisfu Syaban? Jangan Salah, Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad

AYOJAKARTA.COM--Beberapa hari lagi akan memasuki bulan Ramadan. Umat Islam di seluruh dunia akan menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Umat Islam diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadan dengan menahan rasa lapar, dahaga, hawa nafsu serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Sebenarnya, ketentuan untuk berpuasa di bulan Ramadhan dijelaskan melalui firman Allah SWT dalam Quran Surah Al Baqarah ayat 183.

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa."

Baca Juga: Ramadan Sebentar Lagi! Ketahui Ada 10 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa, Nomor 5 Penting Banget

Lalu bagaimana jika masih memiliki utang puasa di tahun sebelumnya? Bagaimana cara membayarnya?.

Ustadz Abdul Somad atau biasa dipanggil dengan sebutan UAS memberikan penjelasan terkait cara membayar utang puasa Ramadan.

“Jika kita puasa wajib di luar Ramadhan pada hari senin atau kamis, bolehkah kita niat ganda, niat puasa wajib?” tanya salah satu jamaah dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Kun Ma Alloh, Selasa (14/3/2023).

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa jika masih memiliki utang puasa maka wajib membayarnya yaitu bisa diganti dengan mengqadha puasa.

Cukup satu niat puasa Senin atau Kamis maka akan mendapatkan pahala dobel yakni pahala puasa membayar utang dan pahala puasa sunah.

Baca Juga: Nyadran Tradisi Jelang Ramadan Masyarakat Jawa, Warisan Bernilai Sosial dan Budaya

“Hari Kamis nanti ibu bapak puasa qadha saja, aku niat puasa qadha karena Allah ta'ala otomatis akan dapat, qadha dapat lunas satu hari, dapat puasa Kamis,” kata UAS.

Lalu bagaimana hukum puasa setelah nisfu Syaban? Apakah masih diperbolehkan atau tidak?

Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa ada hadis yang menyebut bahwa kalau sudah lewat nisfu Syaban maka tidak boleh berpuasa lagi.

“Setelah nisfu Syaban ada hadis yang menyebut, kalau sudah lewat nisfu Syaban jangan puasa lagi,” kata Ustaz Abdul Somad dikutip ayojakarta.com melalui YouTube FANS USTADZ.

Baca Juga: Batal atau Tidak? Menjelang Ramadan Ustaz Abdul Somad Ingatkan Kembali Hukum Cicipi Makanan Sebelum Berbuka

Terkait dengan hadis tersebut menurutnya banyak orang yang menelan mentah-mentah padahal menurut UAS ini hadis tersebut ada penjelasannya.

Di mana penceramah kondang ini menyebut bahwa untuk larangan berpuasa yakni pada orang yang memulai puasa sunah setelah nisfu Syaban.

“Jangan dibaca itu bulat-bulat, yang tidak boleh puasa itu orang yang memulai puasa sunah setelah nisfu Syaban, itu yang tak boleh,” tuturnya.

“Selama ini tak pernah dia berpuasa, Rajab tak pernah puasa, satu dua tiga empat ini tak ada puasa, tiba-tiba setelah nisfu Syaban dimulainya puasa sunah itu tak boleh. Itulah makna hadis itu,” jelasnya.

Baca Juga: Inilah Tips Sehat Berbuka Puasa Ramadan dari Ahli Kesehatan, Ternyata Ada Makanan yang Perlu Dihindari!

Penjelasan hadis tersebut akan berbeda pada seseorang yang telah sering berpuasa seperti puasa sunah Senin Kamis.

Selain itu ada yang juga diperbolehkan puasa setelah nisfu Syaban yakni ketika seseorang mengqadha puasa.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# ramadan
# Ustaz Abdul Somad
# Senin Kamis
# Qadha Puasa

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.