Ramadan Sebentar Lagi! Ketahui Ada 10 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa, Nomor 5 Penting Banget

Ilustrasi puasa Ramadan
Ilustrasi puasa Ramadan

AYOJAKARTA.COM - Kurang lebih hanya tinggal 10 hari lagi, umat muslim di seluruh dunia akan menyambut bulan suci Ramadan.

Saat memasuki bulan Ramadan, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan.

Diketahui bahwa puasa Ramadan adalah ibadah yang wajib dijalankan oleh umat muslim.

Baca Juga: Hayo! Utang Puasa Ramadan Belum Lunas Bisa Kena Denda Tambahan Lho! Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber

Hal ini dibuktikan dengan adanya ibadah puasa yang berada di urutan ketiga dalam Rukun Islam.

Menjelang puasa Ramadan yang sebentar lagi akan dilaksanakan, ada baiknya perlu mengetahui berbagai hal yang dapat membatalkan puasa.

Hal-hal yang membatalkan puasa di sini adalah apabila seseorang melakukannya dengan sengaja.

Baca Juga: Hadiri Tradisi Sambut Ramadan di Tanah Kelahiran, Anies Baswedan Minta Restu untuk Pilpres 2024

Selain itu, puasa juga dianggap batal apabila melakukan sesuatu secara sengaja dan tanpa paksaan.

Akan tetapi apabila ada hal-hal yang membatalkan puasa dilakukan secara tak sengaja atau dipaksa, maka puasanya tidak batal.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Wahyu Tin Tisna pada Senin (13/3/2023), berikut adalah 10 hal yang membatalkan puasa:

Baca Juga: KUR BRI Mikro 2023 Dapat Dijadikan Modal Usaha untuk Ramadan, Berikut Syarat dan Ketentuan

1. Benda yang masuk ke dalam tubuh dengan sengaja melalui hidung, mulut, dan lain-lain

Seperti diketahui, arti dari puasa adalah imsak atau menjaga, menahan sesuatu agar tidak masuk ke dalam tubuh, baik makanan, minuman, obat-obatan dan benda lainnya. Namun, apabila tanpa sengaja melakukan hal tersebut maka diwajibkan untuk melanjutkan puasa hingga selesai tanpa harus mengqadhanya.

2. Benda yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang yang tertutup.

Dalam hal ini, benda yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang yang tertutup seperti sesuatu yang masuk ke otak melalui kepala. Dalam hal ini, orang yang berpuasa wajib untuk mencegah sesuatu yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh.

Baca Juga: Penting! Persiapkan Hal ini Menjelang Bulan Ramadan, Buya Yahya: Agar Dosa Kita Diampuni Allah SWT

3. Mengobati orang sakit melalui dua jalan (qubul dan dzubur).

4. Muntah dengan sengaja.

Dianggap tidak batal apabila tidak sengaja, hal ini mengacu pada hadist yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW, “barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya (Hadist riwayat Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad,”.

5. Berjimak, bersetubuh, melakukan hubungan seksual dengan sengaja.

Meski dilarang, akan tetapi tidak batal apabila lupa kalau sedang berpuasa.

Disampaikan oleh Ibnu Qayyim dalam kitabnya (Zaadul Ma'ad 2/66) bahwa “Al Quran menunjukkan bahwa Jima’ membatalkan puasa seperti halnya makan dan minum, tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini,”.

Baca Juga: Nyadran Tradisi Jelang Ramadan Masyarakat Jawa, Warisan Bernilai Sosial dan Budaya

6. Keluarnya air mani karena bertemunya dua kulit (antara laki-laki dan perempuan) walaupun tanpa berjimak.

Diketahui bahwa ini diharamkan apabila mengeluarkan dengan tangan, dalam hal ini adalah secara sengaja. Sementara air mani yang keluar tanpa disengaja seperti karena mimpi, maka hal tersebut tidak membuat puasa jadi batal.

7. Perempuan yang haid

Umumnya, darah haid keluar selama satu minggu dan paling lama dua minggu.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Ibu-ibu Berbondong Beli Beras Murah Rp8.500 Per Kilo di Operasi Pasar Murah Bandung

8. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar setelah perempuan melahirkan. Darah yang keluar sebelum melahirkan atau bersamaan dengan waktu melahirkan bukan termasuk nifas, akan tetapi darah istihadhah. Akan tetapi apabila setelah melahirkan tidak ada darah yang keluar, maka perempuan tersebut dianggap suci dan harus tetap melaksanakan mandi besar.

9. Hilang akal

Dalam hal ini adalah orang yang hilang akal karena dirinya tidak bisa membedakan halal dan haram. Selain itu, dianggap hilang akal apabila mabuk dan pingsan. Apabila disengaja maka dapat membatalkan puasa walaupun hanya sebentar. Namun apabila masih merasakan sadar meski hanya sebentar maka puasanya tidak batal.

10. Murtad

Murtad adalah suatu hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam dengan mengingkari keberadaan Allah SWT. Jika terjadi di saat seseorang sedang menjalani puasa, maka hal ini masuk dalam hal yang membatalkan puasa.

Demikian informasi mengenai 10 hal yang membatalkan puasa.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hal yang membatalkan puasa
# Berpuasa
# Ramadan
# puasa
# ibadah

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.