Dear Perempuan! Ustadz Adi Hidayat Beberkan Hukum Membaca Al Quran untuk Wanita yang Sedang Haid

Penceramah Ustadz Adi Hidayat pernah menjelaskan hukum membaca Al Quran untuk perempuan yang sedang haid.
Penceramah Ustadz Adi Hidayat pernah menjelaskan hukum membaca Al Quran untuk perempuan yang sedang haid.

AYOJAKARTA.COM – Penceramah Ustadz Adi Hidayat pernah menjelaskan hukum membaca Al Quran untuk perempuan yang sedang haid.

Sebagaimana diketahui, Al Quran adalah kitab suci dan bagian penting dalam hidup umat Islam.

Sebelum membaca Al Quran, ada hal yang harus diperhatikan khususnya oleh perempuan.

Baca Juga: Hukum Nikah Beda Agama Dalam Islam, Ustaz Adi Hidayat: Jika Tahu Dilarang, tapi Masih Dilakukan Maka...

Ini karena, perempuan mengalami fase datang bulan atau haid.

Dalam salah satu ceramah, Ustadz Adi Hidayat hukum membaca Al Quran untuk perempuan yang sedang haid.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa perempuan yang sedang haid tidak diperkenankan untuk membaca Al Quran.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beri Saran Agar Rumah Tangga Terhindar dari KDRT, Suami Istri Wajib Lakukan Ini!

“Kalau haid itu beda. Bahwa orang perempuan yang tengah haid itu kalau untuk nyentuh (Al-Quran) boleh, tapi untuk baca itu yang tidak diperkenankan,” jelasnya, dikutip dari unggahan kanal YouTube Info Singkat Official pada Senin, 30 Januari 2023.

Kemudian, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa ada perbedaan pendapat ulama mengenai hukum membaca Al Quran bagi perempuan yang sedang haid.

Menurutnya, pendapat yang kuat mengenai hal ini adalah perempuan yang sedang haid tidak diperkenankan untuk membaca Al Quran.

Meskipun demikian, Ustadz Adi Hidayat menuturkan bahwa perempuan yang haid diperbolehkan untuk membaca tafsir Al Quran.

Baca Juga: Kejamkah Jika Membunuh Cicak dalam Islam, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

“Walaupun disini ada perbedaan pendapat ulama, tapi yang paling rajih untuk perempuan yang haid untuk baca Quran itu tidak diperkenankan,” tuturnya.

“Tapi kalau dia mau mendengarkan tafsir itu boleh, baca tafsirnya baca tajwidnya boleh. Kalau baca Qurannya tidak, dia menunggu sampai sucinya,” tambahnya.

Tidak sampai di situ saja, Ustadz Adi Hidayat juga menyarankan apabila ada perempuan yang sedang haid ingin membaca Al Quran.

Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar perempuan bisa mengatur waktu kapan dirinya boleh dan tidak boleh membaca Al Quran.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 2 Keutamaan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Apa Saja? Simak Penjelasannya di Sini

“Makanya saya sarankan kepada perempuan-perempuan, ibu yang dalam keadaan belum suci ibu misalnya bisa atur waktu. Saat suci ibu baca Quran-nya, saat ibu dalam keadaan haid ibu baca tafsirnya, tajwidnya, fiqihnya, itu Masya Allah,” ujarnya.

Ustadz Adi Hidayat menerangkan apabila sedang haid dan amalan tersebut tidak dikerjakan maka pahalanya akan tetap mengalir.

“Dan berita baiknya, ketika beramal dalam keadaan sucinya, kemudian saat sedang tidak suci amal itu nggak dikerjakan itu otomatis pahalanya tetap mengalir,” terangnya.

“Ibu baca saat suci, begitu saat haid ibu nggak baca, ibu baca tafsirnya, itu pahala kebiasaan ibu baca Al-Quran dituliskan seketika, sempurna pahalanya,” tutupnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# haid
# Ustadz Adi Hidayat
# Ustadz Adi Hidayat
# Al Quran
# perempuan

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.