AYOJAKARTA.COM – Penceramah Ustadz Adi Hidayat pernah menjelaskan hukum membaca Al Quran untuk perempuan yang sedang haid.
Sebagaimana diketahui, Al Quran adalah kitab suci dan bagian penting dalam hidup umat Islam.
Sebelum membaca Al Quran, ada hal yang harus diperhatikan khususnya oleh perempuan.
Ini karena, perempuan mengalami fase datang bulan atau haid.
Dalam salah satu ceramah, Ustadz Adi Hidayat hukum membaca Al Quran untuk perempuan yang sedang haid.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa perempuan yang sedang haid tidak diperkenankan untuk membaca Al Quran.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beri Saran Agar Rumah Tangga Terhindar dari KDRT, Suami Istri Wajib Lakukan Ini!
“Kalau haid itu beda. Bahwa orang perempuan yang tengah haid itu kalau untuk nyentuh (Al-Quran) boleh, tapi untuk baca itu yang tidak diperkenankan,” jelasnya, dikutip dari unggahan kanal YouTube Info Singkat Official pada Senin, 30 Januari 2023.
Kemudian, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa ada perbedaan pendapat ulama mengenai hukum membaca Al Quran bagi perempuan yang sedang haid.
Menurutnya, pendapat yang kuat mengenai hal ini adalah perempuan yang sedang haid tidak diperkenankan untuk membaca Al Quran.
Meskipun demikian, Ustadz Adi Hidayat menuturkan bahwa perempuan yang haid diperbolehkan untuk membaca tafsir Al Quran.
Baca Juga: Kejamkah Jika Membunuh Cicak dalam Islam, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
“Walaupun disini ada perbedaan pendapat ulama, tapi yang paling rajih untuk perempuan yang haid untuk baca Quran itu tidak diperkenankan,” tuturnya.
“Tapi kalau dia mau mendengarkan tafsir itu boleh, baca tafsirnya baca tajwidnya boleh. Kalau baca Qurannya tidak, dia menunggu sampai sucinya,” tambahnya.
Tidak sampai di situ saja, Ustadz Adi Hidayat juga menyarankan apabila ada perempuan yang sedang haid ingin membaca Al Quran.
Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar perempuan bisa mengatur waktu kapan dirinya boleh dan tidak boleh membaca Al Quran.
“Makanya saya sarankan kepada perempuan-perempuan, ibu yang dalam keadaan belum suci ibu misalnya bisa atur waktu. Saat suci ibu baca Quran-nya, saat ibu dalam keadaan haid ibu baca tafsirnya, tajwidnya, fiqihnya, itu Masya Allah,” ujarnya.
Ustadz Adi Hidayat menerangkan apabila sedang haid dan amalan tersebut tidak dikerjakan maka pahalanya akan tetap mengalir.
“Dan berita baiknya, ketika beramal dalam keadaan sucinya, kemudian saat sedang tidak suci amal itu nggak dikerjakan itu otomatis pahalanya tetap mengalir,” terangnya.
“Ibu baca saat suci, begitu saat haid ibu nggak baca, ibu baca tafsirnya, itu pahala kebiasaan ibu baca Al-Quran dituliskan seketika, sempurna pahalanya,” tutupnya.***

Share this article
Penceramah Ustadz Adi Hidayat pernah menjelaskan hukum membaca Al Quran untuk perempuan yang sedang haid.