AYOJAKARTA.COM - Ternyata masih banyak umat muslim yang belum mengetahui hal-hal apa saja yang termasuk membatalkan wudhu.
Salah satu yang paling sering menjadi pertanyaan adalah perihal makan setelah melakukan wudhu.
Masih banyak yang belum tahu, hukum makan setelah melakukan wudhu apakah menyebabkan batal atau tidak.
Perihal hukum makan setelah wudhu menyebabkan batal atau tidak tersebut kemudian dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad (UAS).
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Short @Fasfik pada Minggu (15/1/2023), awalnya Ustadz Abdul Somad atau yang kerap disapa UAS mendapat sebuah pertanyaan dari jamaah pengajiannya.
Kemudian UAS membacakan pertanyaan tersebut seperti berikut, “Kalau sudah wudhu terus makan, wudhunya batal apa tidak?”
Baca Juga: Kata Ustadz Abdul Somad, jika Masalahmu Datang Bertubi-tubi Itu Tandanya Allah……
Usai membaca pertanyaan seputar hukum wudhu tersebut, UAS langsung menjawab seperti berikut.
“Mana pula makan batalkan wudhu,” jawab UAS.
“Kecuali makan sambil kentut,” imbuhnya.
Ustadz Abdul Somad kemudian menuturkan lebih lanjut jika makan tidak membatalkan wudhu.
“Makan tidak membatalkan wudhu,” ujar beliau.
Selain itu, Ustadz Abdul Somad kemudian menyarankan jamaahnya untuk membeli sebuah buku yang didalamnya mengatur soal hukum dalam wudhu tersebut.
“Beli buku judulnya Fiqih Islam Sulaiman Rasyid,” saran UAS.
“Saya ulang sekali lagi Fiqih Islam Sulaiman Rasyid Bahasa Indonesia,” imbuhnya.
Ustadz Abdul Somad kemudian menjelaskan sedikit tentang pengarang buku tersebut
Baca Juga: Sudah Hari Jumat, Jangan Ragu untuk Sedekah! Simak Manfaatnya Menurut Ustadz Abdul Somad
“Syekh Sulaiman Rasyid orang Lampung tamat dari Al Azhar Mesir 1935,” jelas Ustadz Abdul Somad.
Lebih lanjut ia menjelaskan, “10 tahun sebelum Indonesia merdeka dia sudah tamat Al Azhar Mesir.”
“Jabatan terakhirnya rector di Lampung, IAIN Lampung,” tutur UAS.
Baca Juga: Amalan Mujarab Ustadz Abdul Somad : Kiat Usaha dan Bisnis Lancar, Amalkan Setiap Hari!
Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan jika di dalam buku tersebut dijelaskan soal hukum-hukum sederhana dalam islam yang ternyata belum banyak yang tahu.
“Fiqih Islam simple sederhana supaya tahu mana rukun mana syarat mana wajib mana makruh mana membatalkan ,” ujar UAS.
Namun dari penjelasan singkat Ustadz Abdul Somad, diketahui jika ternyata makan tidak menyebabkan batalnya wudhu.

Share this article
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa makan tidaklah membatalkan wudhu, UAS juga menyarankan untuk beli yang mengatur hukum wudhu.