Bagaimana Hukum Puasa bagi Pekerja Berat, Apa Mendapat Keringanan? Simak Penjelasan dari Ulama Berikut Ini

Ilsutrasi puasa
Ilsutrasi puasa

AYOJAKARTA.COM - Di bulan Ramadan ini, sejatinya kita sebagai umat Muslim diwajibkan untuk puasa.

Puasa ini dilakukan selama 30 hari di bulan Ramadan.

Sebab, di bulan Ramadan ini Allah SWT akan melipatgandakan pahala dibanding bulan-bulan lainnya.

Baca Juga: 4 Syariat dan Hikmah Puasa Sebulan Penuh di Bulan Ramadan, Bisa Jadi Materi Ceramah Malam Ini

Kendati demikian, masih ada sebagian orang yang harus banting tulang bahkan sampai menjalankan pekerjaan berat meski di bulan Ramadan.

Beberapa dari mereka mungkin masih kuat untuk melaukan puasa.

Namun, sebagian lagi tidak kuat berpuasa saat ia harus melaukan pekerjaan berat.

Baca Juga: Meski Sudah Puasa Sehari Penuh Ternyata Pahala Bisa Hilang, Buya Yahya Ungkap Ini Penyebabnya, Apa Saja?

Lantas bagaimana hukumnya puasa bagi para pekerja berat tersebut?

Dilansir AyoJakarta.com dari islam.nu.or.id, Syekh Prof Dr Muhammad Hasan Hitou, ulama kontemporer berkebangsaan Suriah pendiri Universitas Al-Imam Asy-Syafi'i di Cianjur Jawa Barat memberikan penjelaskan tentang hal itu.

Menurut Syekh Prof Dr Muhammad Hasan Hitou dalam kitabnya Fiqhus Siyam dikatakan:

Baca Juga: Amalan Sebelum Buka Puasa yang Dianjurkan dan Baik Dilakukan Selama Bulan Ramadan, Apa Saja?

"Bagi orang-orang sehat yang sebenarnya mampu untuk melaksanakan puasa, namun karena pekerjaan mereka itu berat semisal pekerja proyek jalan raya yang bekerja di bawah teriknya sinar matahari atau pekerja tambang dan pekerjaan-pekerjaan semisalnya, mereka tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa seketika itu, karena Allah hanya memberikan kemurahan membatalkan puasa bagi musafir dan orang yang sakit saja, bukan orang yang dalam keadaan masyaqqah atau kepayahan."

Bisa disimpulkan, bagi mereka dalam keadaan bekerja berat tetap wajib niat puasa di malam harinya.

Mereka diwajibkan untuk tetap melaksankan puasa sampai benar-benar tidak kuat.

Baca Juga: 3 Sunah Buka Puasa Menurut Nabi Muhammad SAW dari Doa hingga Makan Kurma, Begini Kata Buya Yahya!

Maka baru boleh membatalkan puasanya, bukan serta-merta tidak berpuasa sama sekali.

Berikut penjelasan selengkapnya:

"Maka wajib atas mereka berniat puasa dan melaksanakannya. Jika nanti mereka sampai di tengah pekerjaannya sampai pada derajat kepayahan, masyaqqah, kelelahan dan keletihan yang dengan keadaan itu mereka khawatir binasa atau kerusakan jiwa, maka mereka diperbolehkan dalam keadaan ini untuk membatalkan puasanya. Seperti halnya seorang yang terlampau kelaparan dan kehausan sampai pada keadaan tersebut."

Baca Juga: Bau Mulut saat Puasa? Apa Sih Penyebabnya? Begini Penjelasan Ahli dan Cara Mengatasinya

Hal di atas itu berdasarkan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa' ayat 29 yang berbunyi:

وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Artinya: "Janganlah membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian."

Baca Juga: 6 Rekomendasi Kuliner Buka Puasa Enak di Solo ala Anak Presiden, Jadi Favorit saat Nikahan Kaesang dan Erina!

Selain itu juga termaktub dalam surat Al-Baqarah ayat 195 yang berbunyi:

وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ

Artinya: "Janganlah jerumuskan diri kalian ke dalam kebinasaan."

Baca Juga: Jangan Skip Sahur Puasa Ramadan, Buya Yahya Ungkap Keberkahan Luar Biasa dan Waktu Terbaik

Di sisi lain, adapun jika ia tidak memerlukan pekerjaan berat atau telah tercukupi dengan pekerjaan lainnya, maka wajib baginya untuk meninggalkan pekerjaan tersebut dan tetap puasa.

Dari penjelasan di atas, maka disimpulkan para pekerja berat seyogianya tetap diwajibkan puasa.

Namun jika di tenga pekerjaan berat itu dalam kondisi masyaqqah diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan tetap wajib mengqadha'nya di waktu lain.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Muhammad Hasan Hitou
# Ramadan
# puasa
# pekerja

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).