AYOJAKARTA.COM - Zina merupakan salah satu dosa yang paling besar. Bahkan Allah SWT melarang hambanya untuk mendekati zina.
Zina tidak diperkenankan baik di Bulan Ramadan atau bulan lainnya karena Allah SWT sudah sangat jelas melarang hal tersebut.
Bahkan, Allah SWT melarang hambanya yang sudah bersuami istri yang halal melakukan hubungan intim di siang hari.
Baca Juga: Jangan Lakukan Perbuatan Ini di Bulan Ramadan, Buya Yahya: Dosanya Besar, Hukumannya Sadis
Apabila di Bulan Ramadan, dengan sengaja melakukan hal tersebut maka harus membayar kafarat zina.
Menurut Buya Yahya yang terpenting bukan membayar kafarat zina, tetapi yang terpenting adalah harus menyadari bahwa zina merupakan dosa besar.
Buya Yahya mengatakan bahwa orang yang telah melakukan zina harus bersungguh-sungguh dalam melakukan taubat dan meminta ampun kepada Allah SWT.
Salah satu cara serius dalam bertaubat adalah dengan membuang benda-benda pemberian dari laki-laki atau perempuan yang mendekatkan dengan zina.
“Buang semua yang ada hubungannya dengan laki-laki/perempuan itu, apa yang menjadikan anda teringat dengan laki-laki/perempuan itu buang semuanya,” kata Buya Yahya.
“Kalau perlu anda bakar, mestinya begitu, kita harus serius,” sambungya.
Baca Juga: Hukum Mencicipi Masakan Saat Berpuasa Boleh Atau Tidak? Begini Jawaban Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan bahwa orang yang serius melakukan taubat maka dirinya akan membenci kejadian tersebut (zina).
“Kalau anda taubat bahkan anda akan menjadi benci dengan kejadian itu, kalau sudah ada tanda itu berarti anda benar dalam bertaubat,” jelasnya.
Artikel Terkait
Apakah Muntah Dapat Membatalkan Puasa dan Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Lengkap Buya Yahya di Sini!
Bolehkah Tahajud Jika Sudah Salat Witir saat Ramadan? Jangan Sampai Keliru, Simak Penjelasan Buya Yahya
Apakah Menangis Membatalkan Puasa Ramadan? Begini Jawaban Buya Yahya
Hati-hati! Buya Yahya Sebut Menangis Membatalkan Puasa Ramadan Jika…
Kapan Harus Mandi Junub Setelah Berhubungan Badan di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasan Buya Yahya Ini!