AYOJAKARTA.COM---Pendakwah Buya Yahya meluruskan keutamaan saat akan melaksanakan puasa Ramadan.
Berkaitan dengan itu, Buya Yahya mencoba menjelaskan sah dan tidaknya puasa Ramadan apabila tidak sahur dan juga tidak niat.
Secara terperinci Buya Yahya merujuk pada pendapat para ulama dan hadits shahih terkait tidak sahur dan tidak berniat maka puasanya tidak sah.
Akan tetapi, ada juga sebagian ulama yang meyakini jika ada seorang yang lupa tidak niat di malam hari maka puasanya tetap sah.
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Senin (27/3/2023) Buya Yahya menjelaskan hukum islam sah atau tidaknya puasa saat tidak niat di malam harinya dan juga tidak sahur.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Waktu Terbaik Sahur di Bulan Ramadan, Tunjukkan Sikap Taabudi, Apa Itu?
“Jika memang kasusnya lupa benar, mungkin karena kesibukannya atau apa sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahurnya pun bablas. Maka jawabannya adalah lanjutkan dan niatlah ikut dengan madzhab Imam Abu Hanifah,” ujar Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menegaskan untuk tidak menganggap bahwa puasa orang awam tidak sah karena kelupaan untuk berniat di malam harinya.
“Tapi ingat, ikut madzhab (Imam Abu Hanifah) tidak main-main,” ujar Buya Yahya.
"Sudah malam harinya melek (begadang) bisa niat, tapi malah 'saya niat besok aja ikut Abu Hanifah' Anda main-main," Sambungnya.
Baca Juga: Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Buya Yahya pun menekankan untuk menerapkan hal ini, ketika dalam kondisi yang darurat hingga membuat seseorang tersebut lupa akan niat puasanya.
“Ini kasus darurat di saat seseorang lupa, maka pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa,” ucap Buya Yahya.
Kendati demikian, Buya Yahya meminta untuk memastikan apakah sudah melakukan hal yang membatalkan puasa atau belum.***

Share this article
Buya Yahya menjelaskan hukum islam sah atau tidaknya puasa saat tidak niat di malam harinya dan juga tidak sahur.